SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Bripka HSW masih diperiksa oleh Propam Polda Papua.
Dia diperiksa usai diduga kuat menjual puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Sugapa, Intan Jaya.
"Saat ini masih dalam proses di Propam Polda Papua," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Ahmad menuturkan Bripka HSW dipastikan akan dipecat jika terbukti menjual amunisi kepada KKB Papua.
"Sementara masih dalam proses," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum polisi Bripka HSW ditangkap oleh aparat gabungan TNI-Polri lantaran hendak menjual puluhan amunisi ke KKB Papua.
Bripka HSW yang merupakan anggota Polres Biak ini membawa puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Sugapa, Intan Jaya.
Pihak Polda Papua mengamankan 51 butir amunisi tanpa dokumen di Bandara Nabire, Kamis (15/4/2021).
Bripka HSW membawa puluhan amunisi tersebut menggunakan pesawat.
Awalnya, pesawat yang membawa puluhan amunisi tersebut sempat terbang.
Namun oleh petugas bandara dan petugas keamanan meminta pesawat tersebut kembali mendarat di Bandara Nabire.
Petugas x-ray dan anggota Satgas Paskha melihat ada benda mencurigakan berupa amunisi di dalam tas punggung warna hitam.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 51 butir munisi 5,56, satu amunisi jenis mouser, 16 butir munisi AK 7.62 mm, 6 munisi Revolofer 10 mm, 1 sangkur, dan 1 magazen SS1.
Baca juga: Paniel Kogoya Ditangkap, Habiskan Dana Lebih dari Rp1 Miliar untuk Pasokan Senjata KKB Papua
Baca juga: KSAD Ungkap Sosok Pratu Lukius yang Membelot dari TNI Gabung KKB: Dia Berusia 24 Tahun
Kronologi
Oknum polisi berinisal Bripka HSW ditangkap oleh aparat gabungan TNI-Polri lantaran hendak menjual puluhan amunisi ke KKB Papua.