USK Kembali Kuliah Daring

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, USK Kembali Terapkan Kuliah Daring

Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Unsyiah, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng.

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menerapkan kegiatan perkuliahan secara daring terhitung mulai tanggal 26 April 2021.

Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Rektor USK Nomor: 1806/UN11/KP.11.00/2021 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 dan Pelayanan Administrasi di Lingkungan USK.

Surat itu ditandatangani Rektor USK, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng di Banda Aceh pada 23 April 2021.

Rektor Samsul Rizal menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 baik di Aceh, nasional, maupun di tingkat global dalam beberapa minggu terakhir yang kembali meningkat atau melonjak.

Secara nasional jumlah kasus baru Kamis kemarin bertambah 6.243 kasus, sehingga totalnya sudah 1.626.812 kasus. Sedangkan di Aceh kemarin bertambah 87 kasus dari sebelumnya 10.429 kasus sehingga totalnya 10.516 kasus.

Selain itu, kata Rektor USK, dalam satu bulan terakhir ini jumlah dosen, tenaga pendidikan, dan mahasiswa USK yang terpapar Covid-19 juga meningkat.

"Untuk itulah, kuliah daring ini kita laksanakan sebagai salah satu upaya USK mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kampus," kata Samsul Rizal.

Terkejut Dua Kali Positif Covid-19, Atta Halilintar Ngaku Terkena Tanpa Gejela

Hasil Liga Spanyol - Barcelona Tekuk Getafe 5-2, Kemenangan Penting untuk Blaugrana

Hasil Liga Inggris - Bungkam West Bromwich 3-0, Leicester City Mantap ke Peringkat 3 Klasemen

Valentino Rossi tak Mampu Bersaing di Deretan 10 Besar, Mattia Pasini Beberkan Kelemahan The Doctor

Sebelumnya, lanjut Prof Samsu, USK telah menerapkan kuliah tatap muka sejak 15 Februari 2021.

"Tapi kita perhatikan kasus Covid-19 khususnya di Aceh belakangan ini cukup memprihatinkan. Maka kita putuskan untuk kembali kuliah secara daring,” ucap Samsul.

Dalam Surat Edaran Rektor USK tersebut ada beberapa poin penting lainnya yang patut menjadi perhatian.

Di antaranya pelaksanaan kuliah daring ini akan berlaku sampai berakhirnya semester genap tahun akademik 2020/2021.

“Meski demikian, penerapannya akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan Covid-19 di Aceh dan arahan Satgas Covid-19 Aceh,” ujar rektor.

Adapun untuk layanan administrasi akademik dan umum tetap berlangsung. Hanya saja, USK menerapkan Work from Home (WFH) untuk pegawainya, yaitu 50% bekerja di rumah dan 50% lainnya kerja di kantor.

Selanjutnya, rektor menegaskan kepada setiap pegawai USK untuk tidak melakukan perjalanan mudik sejak 22 April-24 Mei 2021. Hal ini juga sesuai dengan addendum Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021.

Halaman
12

Berita Terkini