"Sudah kita amankan, kita sedang periksa, baik itu fisik maupun kejiwaannya.
Karena kita belum tahu kejiwaannya seperti apa," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Senin (26/4/2021).
Baca juga: KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam, Tumpahan Minyak, Serpihan dan Barang Ini Jadi Petunjuk
Dia mengungkapkan, pemeriksaan sejauh ini menemukan adanya indikasi F dalam keadaan depresi. Diduga, F depresi karena hingga sekarang belum menikah.
"Iya (ada indikasi depresi), karena sampai umur sekian belum menikah, kelahiran 1980.
Kasus ini Polda tindak cepat dulu, periksa kejiwaannya, lalu Bareskrim dan Propam akan turun juga," kata dia.
Terkait beredarnya video yang menunjukkan Polsek Kalasan, Slamet meluruskan, pada video itu pihaknya mengundang pihak TNI AL untuk menjelaskan duduk perkaranya.
"Itu tidak didatangi dari rekan-rekan Danlanal, sudah saya sampaikan, kita panggil klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Kepala BIN Papua Ditembak KKB, Dihadang di Tengah Jalan Hingga Kontak Senjata
Ia mengatakan, kemungkinan F bisa dijerat pidana karena telah merusak hubungan dua instansi mengingat saat ini sedang dalam keadaan duka setelah tenggelamnya KRI Nanggala-402.
"Pasti ada tindakannya, bukan hanya kode etik, tetapi juga tindak pidana karena merusak hubungan instansi. Karena saat ini baru berduka," kata dia.
Atas perbuatannya, F terancam hukuman menggunakan Undang-Undang ITE.
Sekarang F sudah tidak aktif untuk sementara.
Dengan mencuatnya peristiwa ini, dirinya meminta kepada masyarakat dan anggotanya untuk lebih bijak dalam bersosial media sehingga ke depan tidak ditemukan lagi kasus serupa.
Video Dicari TNI AL
Video puluhan prajurit TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, viral di media sosial.
Mereka menuntut klarifikasi kepada seorang oknum polisi yang bertugas di sana Aipda Fajar Indriawan.
Baca juga: Perkosa Wanita Hingga Tewas, Pria Asal Pidie Beristri 5 Ini Ternyata Rudapaksa 3 Perempuan Lain