2 Perwira Polisi Ditangkap Pesta Narkoba di Surabaya, Ajak 3 Anak Buah 3 Warga, Berikut Faktanya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Jhony Eddison Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konperensi pers pada Jumat (30/4/2021) malam

SERAMBINEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta penangkapan perwira polisi Polrestabes Surabaya di hotel yang sesungguhnya

Sempat tersiar kabar yang ditangkap adalah dua perwira pertama dan satu perwira menengah.

Namun, belakangan dipastikan jika perwira menengah atau Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian tidak terlibat pesta narkoba, tetapi hanya sebagai saksi atas ulah anak buahnya.

Memo menyebut secara gamblang jika dirinya hanya mengikuti prosedur internal dengan mendampingi anggotanya yang diamankan oleh Paminal Mabes Polri, Jumat (30/4/2021) dini hari.

Memo juga memastikan jika dirinya sempat dites urine dan hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkotika.

"Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan, saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urine saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba,” jelas Memo kepada wartawan.

Baca juga: Terkait Polusi Debu, Kadis Perkim Pidie Ingatkan: Proyek Kotaku di Sigli Jangan Ganggu Warga

Baca juga: Pamit Salat Tarawih, Gadis Ini Minum Minuman yang Diberi Teman, Kaget Saat Bangun tanpa Busana

Memo juga menampik keterlibatan dirinya seperti informasi yang beredar saat penangkapan Paminal Mabes Polri itu dilakukan di Surabaya.

"Saya hanya jadi saksi terkait keterlibatan anggota saya dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini saya di Jakarta," tandasnya.

Berikut ini fakta-fakta penangkapan perwira polisi Polrestabes Surabaya di hotel yang sesungguhnya:

1. 8 orang ditangkap

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konperensi pers terkait kabar tak sedap itu pada Jumat (30/4/2021) malam.

Isir membenarkan penangkapan oleh Paminal Mabes Polri bersama Bid Propam Polda Jatim itu dilakukan di sebuah kamar hotel Midtown Ngagel Surabaya, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami membenarkan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang bahwa memang ada penangkapan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Midtown," Jumat (30/4/2021).

Isir menyebutkan jika ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel.

Terdiri dari lima orang oknum anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil yang diduga adalah tersangka.

"Total ada delapan orang yang diamankan oleh petugas Paminal Mabes Polri. Dua diantaranya adalah perwira polisi," terangnya.

Dua oknum perwira itu adalah Iptu MS dan Iptu JE yang diduga adalah kanit Idik I dan kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Selain itu ada Aipda AP, Brigpol PS, dan Brigpol S.

Sedangkan tiga warga sipil itu adalah CC, D, ES.

Baca juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Pemotongan THR PNS, Dipakai untuk Prakerja hingga BLT

2. Barang bukti 27 gram sabu-sabu

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dalam tangan salah satu oknum polisi.

Saat dites urine, dari delapan orang itu hanya satu orang yang urinenya negatif methampetamine.

"Itu masih diakukan pendalaman terhadap satu oknum anggota yang urinenya negatif dengan uji lab lainnya," tambah Isir.

3. Terancam dipecat

Polisi juga memastika proses hukum kepada delapan orang, tak terkecuali lima oknum polisi itu.

"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri. Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba. Akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"tandasnya.

Isir secara tegas tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.

"Perintah pak Kapolri jelas. Kemarin satgas merah putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton Sabu. Ini tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika. Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya," kata Isir, Jumat (30/4/2021) malam.

Isir juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim, untuk berterima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam proses pemberantasan narkoba tak terkecuali informasi mengenai oknum polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.

Lima oknum polisi itu terancam akan dipecat dengan tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat ini,petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lima oknum anggota Polri aktif dan tiga warga sipil yang diduga tersangka tersebut.

4. Sudah diintai illustrasi

Informasi yang diterima Surya.co.id, menyebutkan jika petugas Paminal Mabes Polri telah berada di Surabaya sejak Rabu, (28/4/2021) di hotel tersebut.

"Paminal mabes turun ke Surabaya, amankan pak kasat, tapi belum tahu terkait apa (penangkapannya)," ujar salah satu sumber internal yang tak mau namanya disebutkan.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 Fakta Penangkapan 2 Perwira Polisi Pesta Narkoba di Hotel di Surabaya, Ajak 3 Anak Buah 3 Warga

Baca juga: Janda Muda dan Pemuda Digerebek Warga Malam Ramadhan, Sempat Memanas Hingga Diamankan Polisi

Baca juga: THR PNS Akan Dibagikan H-10 hingga H-5 Lebaran, Apakah Honorer juga Kebagian?

Baca juga: Pamit Salat Tarawih, Gadis Ini Minum Minuman yang Diberi Teman, Kaget Saat Bangun tanpa Busana

Berita Terkini