SERAMBINEWS.COM, JEDDAH - Badan Amal Arab Saudi, Ehsan telah berhasil mengumpulkan sumbangan 500 juta riyal atau 133 juta dolar AS, jika dikonversikan sekitar Rp 19 triliun.
Hal itu diumumkan oleh Kampanye Nasional Pekerjaan Amal melalui platform Ehsan, Saudi Data and Artificial Intelligence Authority (SDAIA) pada Minggu (2/5/2021).
“Dukungan dari kepemimpinan yang diwakili oleh Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, dan telah menjadi contoh bagi masyarakat," kata Kepala SDAIA, Abdullah bin Sharaf Al-Ghamdi.
Dia mengaakn baik individu dan institusi Saudi terus memberi sumbangan melalui platform Ehsan.
"Hasilnya hari ini., jumlah sumbangan melalui platform Ehsan telah melebihi 500 juta riyal," katanya.
Dia memuji dukungan tak terbatas yang telah diterima platform Ehsan dari kepemimpinan Saudi.
Baca juga: Badan Amal Ehsan Arab Saudi Berhasil Kumpulkan Sumbangan Rp 1 Triliun, Hanya Dalam 24 Jam
Dia menambahkan otoritas tertarik untuk mengembangkan sektor nirlaba dan memperluas dampaknya menggunakan teknologi untuk membuat amal lebih mudah di seluruh Kerajaan.
Abdul Aziz Al-Hammadi, CEO platform Ehsan, mengatakan sumbangan itu akan disalurkan untuk membantu 1 juta orang yang membutuhkan.
Menyusul kontribusi dermawan yang dibuat oleh kepemimpinan Saudi, Al-Hammadi menambahkan sejumlah pedagang, perusahaan besar, dan tokoh elit Saudi terus berkontribusi.
Dia mengatakan 99 persen dari donasi dihabiskan di dalam Kerajaan untuk proyek pengembangan amal yang memiliki dampak signifikan dan berkelanjutan di semua wilayah Arab Saudi.
Baca juga: Raja Salman dan Putra Mahkota Sumbang Rp 117 Miliar ke Badan Amal Ehsan
Al-Hammadi menambahkan maksimal 1 persen dari donasi dikirim ke luar negeri bekerja sama dengan Pusat Bantuan dan Bantuan Kemanusiaan Raja Salman (KSRelief).
Platform Ehsan mendukung semua metode pembayaran elektronik, dan donor dapat melihat detail keuangan penting.
Al-Hammadi mengatakan semua layanan dan transaksi di platform tersebut dilakukan sesuai dengan praktik tata kelola tingkat tinggi.
Dia menjelaskan kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Dewan Pengawas Syariah yang diketuai oleh Syekh Dr. Abdullah bin Mohammed Al-Mutlaq.
Kemudian, anggota Dewan Ulama Senior dan anggota Komite Tetap Riset Ilmiah dan Ifta.