Dengan santai RH menjawab bahwa korban mengalami ayan (kerasukan) dan akan dimandikan dengan air bunga.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, YN dan RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Mama Muda Bunuh Anaknya Berusia 2 Tahun, Kesal Diganggu Saat Berhubungan Intim dengan Selingkuhan
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 2 Mei 2021, Aldebaran Didatangi Roy, Ungkap Tentang Pembunuhnya
Baca juga: Amanda Manopo Balas Nikita Mirzani, Disebut Cuma Peralat Billy Syahputra Dibuang Setelah Terkenal