Satu pria lagi dalam kasus tersebut sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Baca juga: AS Sebut Cina Gagal Patuhi Komitmen Melindungi Kekayaan Intelektual Fase 1 yang Sudah Diteken
Baca juga: Arab Saudi Sita Kayu Bakar dan Arang Lokal dalam Jumlah Besar
Baca juga: Ada 3 Faktor yang Buat Lionel Messi Condong Bertahan di Barcelona ketimbang Gabung PSG
Pelaku S dan M yang berhasil ditangkap kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada keterkaitan para tersangka ini dalam peredaran sabu-sabu,” tukas Iptu Samsul Bahri.
“Untuk itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi kasus tersebut,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara.(*)