Temuan BPK

Pantun BPK untuk Nova Isyaratkan Minta Temuan BPK RI Segera Ditindaklanjuti

Penulis: Herianto
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019 dengan Opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus, di Gedung DPRA, Selasa (30/6/2020).

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM - Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Beni Ruslandi yang dipercayakan BPK RI untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Aceh 2020 kepada GubernurAceh, Nova Iriansyah dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dalam sidang paripurna Istimewa DPRA, mengakhiri kata sambutannya dengan membaca pantun untuk Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Di Aceh Besar ada kebun kurma
Di Aceh Tamiang banyak trambesi
Hari ini LHP sudah diterima,
Mohon segera ditindaklanjuti rekomendasinya.

Kuda pacu Takengon makannya jerami
Di pinggir Danau Laut Tawar diikat tali seutas
Di saat kondisi dunia sedang pandemi
Kesejahteraan rakyat harus tetap jadi prioritas.

Ke Gayo Lues nonton Tari Saman
Lalu berwisata air di Pulau Sabang
Terima kasih kami ucapkan
Mohon maaf atas salah dan kurang

Pantun yang disampaikan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Beni Ruslandi kepada GubernurAceh Nova Iriansyah dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, sebagai isyarat meminta agar Pemerintah Aceh segera menindaklanjuti semua temuan yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Aceh 2020.

Beni Ruslandi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Acehuntuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 6 kalinya berturut-turut.

Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Aceh, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Permasalahan tersebut telah dimuat dalam Buku II.

Antara lain, ada beberapa pengelolaan asset yang belum tertib, kekurangan volume pekerjaan pekerjaan proyek di sejumlah SKPA, pelaksanaan belanja modal yang belum sesuai ketentuan pada Dinas Pendidikan.

Untuk menindanlanjuti permasalahan tersebut BPK memberikan rekomendasi kepada gubernur, pertama melaksanakan pengawasan dan pengendalian kegiatan sesuai kewenangannya serta menyelesaikan permasalahan terkait kegiatan belanja modal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kemudian, mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dan melakukan koordinasi pengawasan dan pengendalian asset tetap.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam pidato pengarahannya mengatakan, opini WTP untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2020 yang kita peroleh untuk yang ke 6 kali berturut-turut ini, terjadi berkat kerja keras dan didsiplin semua SKPA dalam mengelola anggaran Pembangunan Aceh.

Banyak yang Bingung! Baim Wong Gratiskan Semua Pembeli Minimarket, Tak Terima Uangnya Kembali

Jadwal Cair BLT UMKM Mekar 2021, Simak Cara Cek Penerima UMKM BNI Tahap 3

Ketua RT Ungkap Status Wanita Pengirim Sate Beracun, Sebut Sudah Menikah Siri dengan Target

"Menurut kami, tentunya itu merupakan sebuah rahmat dari Allah SWT kepada kita semua di Bulan Suci Ramadhan, yang harus kita syukuri, dengan terus mempertahakan dan meningkatkannya di masa masa mendatang," ujar Nova.

Namun begitu, pantun yang disampaikan staf ahli bidang keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Beni Ruslandi, pada akhir pidato pengarahannya, merupakan isyarat bagi Pemerintah Aceh untuk segera menindanlanjuti temuan dan rekomendasi BPK RI dalam rentang waktu paling lama 60 hari

Pemerintah Aceh juga mengucakan terima kasih kepada pihak BPK RI dan BPK Perwakilan Aceh, yang telah membina dan memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan tindaklanjut dari temuan BPK RI untuk LHP Keuangan Pemerintah Aceh yang mendapat WTP untuk yang keenam kali berturut-tutut.

Halaman
12

Berita Terkini