"Perkara ini kita koordinasikan juga dengan pihak reserse untuk tentukan untuk berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan pihaknya saat ini berfokus melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rusdi.
"Kita tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse," pungkasnya.
Rusdi Karepesina Sudah Dipulangkan dari Polda Metro
Rusdi Karepesina (55) mendadak viral usai identitas dirinya yang merupakan bagian dari Kekaisaran Sunda Nusantara terungkap.
Ini berawal saat Rusdi sempat diamankan Polda Metro Jaya usai ditilang oleh polisi karena mobilnya tak menggunakan plat nomor resmi.
Kepada Tribunnews, Rusdi mengaku saat ini sudah tidak diperiksa polisi.
"Sudah di rumah saya," kata Rusdi saat dihubungi Tribunnews, Kamis (6/5/2021).
Rusdi sudah dipulangkan sejak Rabu (5/5/2021) sore.
Dirinya membenarkan bahwa kemarin ia diperiksa oleh polisi perihal pelanggaran lalu lintas.
"Ditanya-tanya masalah mobil, masalah surat-surat saya itu. Sudah," katanya.
Lalu Rusdi hendak diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) tetapi tidak jadi dan kembali ke Patroli Jalan Raya (PJR).
"Dikasih surat-surat saya itu, disuruh pulang," pungkasnya.
Tanggapi soal Tes Kejiwaan oleh Kepolisian
Rusdi Karepesina (55), 'Jendral' Kekaisaran Sunda Nusantara menanggapi soal tes kejiwaan.