Berita Bireuen

Menyangkut PAW Usman, Anggota DPRK Bireuen yang Dipecat karena Bawa Sabu, KIP Tunggu Surat DPRK

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KIP Bireuen Agusni

Agusni mengatakan pihaknya juga sudah menerima tembusan surat tersebut dan sebagai.pemberitahuan saja, sedangkan langkah berikutnya KIP tetap menunggu surat dari DPRK Bireuen tentang usulan PAW. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Menyangkut Pergantian Antar Waktu (PAW), Usman Sulaiman, Anggota DPRK Bireuen yang dipecat partainya, PKB karena ditangkap membawa sabu, KIP Bireuen tetap menunggu surat resmi dari DPRK Bireuen.

Ketua KIP Bireuen, Agusni SP, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Rabu (5/5/2021), menyangkut sudah masuknya surat dari DPW PKB Provinsi Aceh ke DPRK Bireuen. 

Agusni mengatakan pihaknya juga sudah menerima tembusan surat tersebut dan sebagai.pemberitahuan saja, sedangkan langkah berikutnya KIP tetap menunggu surat dari DPRK Bireuen tentang usulan PAW. 

Setelah surat tersebut masuk, maka KIP akan mengadakan rapat pleno membahas langkah selanjutnya.

Menjawab Serambinews.com, siapa kira-kira yang akan menggantikan Usman Sulaiman sebagai Anggota DPRK dari PKB Pergantian Antar Waktu (PAW), Agusni tidak mengetahui persis.

Ia akan melihat dokumentasi hasil pemilihan waktu itu.   

Baca juga: Shalat Cara Bertaubat, Dosa di Atas Pundak Jatuh Saat Sujud dan Rukuk, Simak Ulasan Prof Farid Wajdi

Baca juga: Jadwal Liga Champions Dini Hari Nanti, Chelsea vs Real Madrid, Adu Taktik Zidane dan Thomas Tuchel

Baca juga: Intai Persembunyian Komplotan Pencuri Lembu, Polisi Ringkus Satu Pelaku dengan Badan Penuh Lumpur

Data  diperoleh Serambinews.com, dalam daftar calon tetap daerah pemilihan I Bireuen mencakup Kecamatan Kota Juang dan Kuala dari PKB,  nomor urut satu,  Fajrinur.

Kemudian Andy Irfandi, Baitia, Tgk Bantasyah ST, Nazila S Ain dan Usman.

Ketua KIP Bireuen,  Agusni mengatakan, urutan kedua terbanyak meraih suara dari PKB setelah Usman Sulaiman adalah Fajrinur. 

DPRK Bireuen Segera Bahas Surat DPW PKB

Seperti diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti surat dari DPW PKB Provinsi Aceh tentang pemecatan Usman Sulaiman sebagai anggota DPRK Bireuen dari PKB, DPRK Bireuen segera mengadakan rapat pimpinan. 

Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman SSos, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu  (5/5/2021). 

“Surat sudah diterima dan sudah diagendakan diteruskan ke pimpinan untuk diketahui, dipelajari dan mengambil keputusan,” ujar Sekwan DPRK Bireuen.

Disebutkan, adanya surat tersebut menjadi pedoman utama bagi pimpinan DPRK Bireuen untuk mengambil keputusan. 

Surat resmi dari DPW PKB adalah dokumen administrasi penting untuk melakukan pembahasan para pimpinan dan mengadakan rapat, setelah itu baru diusulkan ke KIP Bireuen, Bawaslu dan lembaga lainnya. 

Menjawab Serambinews.com, Usman Sulaiman, belum ada surat resmi dari Polda Sumatera tentang keterlibatan dalam kasus narkoba, Said Abdurrahman mengatakan, setiap anggota DPRK Bireuen memiliki partai masing masing.

Apabila partainya menarik, memecat dan sebagainya harus segera ditindaklanjuti.

Sebaliknya, surat dari Polda Sumatera diterima dan tidak ada surat dari partai, DPRK Bireuen tidak bisa melakukan langkah apapun.

“Paling utama adalah surat dari pimpinan partai di mana mereka bernaung, surat tersebut menjadi penting, ada kasus atau tidak ada kasus apabila partai hendak menarik dan menggantikan adalah hak mereka,” ujarnya.

Said Abdurrahman mengatakan, surat sudah disampaikan ke pimpinan.

Kemungkinan usai Lebaran akan diadakan rapat menyangkut surat dari DPW PKB yang memecat dari PKB dan menarik Usman Sulaiman sebagai anggota DPRK Bireuen.

Mereka juga akan mengusulkan penggantinya sesuai peraturan yang berlaku. 

Baca juga: Begini Modus Pemuda Ini Selundupkan Sabu ke LP Meulaboh, Diselipkan dalam Snack untuk Buka Puasa

Baca juga: KUR Tanpa Jaminan Naik Jadi Rp 100 Juta, Berlaku Sejak 1 Juli sampai Desember 2021

Baca juga: Berkedok Memajukan Ekonomi Umat, Mabes Polri Selidiki Dugaan Investasi Bodong 212 Mart di Samarinda

Terima surat pemecatan

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRK Bireuen sudah menerima surat pemberitahuan resmi tentang
pemecatan, Usman Sulaiman, Anggota DPRK Bireuen dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Surat itu sudah diterima DPRK Bireuen, Selasa (04/05/2021) siang.

Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman SSos, menyampaikan hal ini kepada
Serambinews.com, Rabu  (5/5/2021). 

Surat dari DPW PKB Provinsi Aceh diantar Sekretaris PKB Bireuen, Zulfan. 

Isi surat Pemberitahuan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Bireuen.

Surat  tersebut  ditandatangani Ketua DPW PKB Aceh, H Irmawan SSos MM dan Sekretaris  Munawar SSos tertanggal 20 April 2021.

Selain untuk DPRK juga tembusannya untuk Bupati Bireuen, KIP Bireuen, dan Bawaslu Bireuen.

Isi surat kata Said Abdurrahman  tentang Pemberhentian Usman Sulaiman dari Keanggotaan PKB.

Segala hak dan tanggung jawab sebagai anggota partai dan jabatan yang melekat pada Usman Sulaiman dicabut, termasuk hak sebagai anggota DPRK dari PKB.

Kemudian, PKB akan melakukan proses penggantian Antar Waktu (PAW) atas nama Usman Sulaiman di DPRK Bireuen sesuai Perundang Undangan yang berlaku.

Menyangkut PAW atas nama Usman Sulaiman sedang dalam proses di internal dan akan segera diajukan kepada pihak terkait.

Anggota DPRK Bireuen Ditangkap Bawa Sabu, DPO Polda Sumut dalam Kasus Narkoba

Baca juga: VIDEO Metode Baru PLN Banda Aceh Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Pemadaman

Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman dan dua tersangka lainnya yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Aceh Timur, Selasa (20/4/2021) pagi. Dalam penangkapan itu diamankan 25 kilogram sabu. (Serambinews.com)

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (20/4/2021), masyarakat Bireuen dihebohkan dengan beredarnya foto penangkapan seseorang mirip Usman Sulaiman, Anggota DPRK Bireuen yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam kasus narkoba.

Awalnya, informasi yang berkembang sempat simpang siur. Mulai dari kebenaran bahwa orang di dalam foto itu adalah benar Usman Sulaiman, serta lokasi penangkapannya.

Baru belakangan terkonfirmasi bahwa itu benar Usman Sulaiman yang ditangkap di kawasan Aceh Timur.

Ironisnya, ia ditangkap justru saat sedang membawa sabu. Mantan Ketua  Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bireuen ini ditangkap bersama dua orang lainnya, salah satunya adalah perempuan.

Foto tertangkapnya Usman Sulaiman ini banyak tersebar di grup-grup WhatsApp. Di dalam foto itu terlihat tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan.

Kedua laki-laki itu, salah satunya mirip dengan Usman, berada dalam posisi duduk dengan kondisi tangan terikat, sedangkan yang perempuan berdiri di belakang.

Tetapi Serambi tidak berhasil mendapat kesahihan tentang foto penangkapan itu. Pihak kepolisian di Bireuen justru balik menanyakan kebenaran foto dimaksud kepada Serambi.

“Bang, sepertinya US (Usman Sulaiman) ditangkap. Dimana ditangkap Bang? Coba pastikan dimana ditangkap, di Medan atau Jakarta,” tanya seorang aparat penegak hukum.

Untuk memastikan kebenaran informasi itu, Serambi kemudian menghubungi sejumlah sumber terpercaya, yang kemudian membenarkan bahwa yang di dalam foto itu adalah benar Usman Sulaiman, Anggota DPRK Bireuen.

“Ya sepertinya sudah ditangkap, namun dimana ditangkap dan kapan ditangkap, itu kurang jelas. Jelasnya (US) sudah berhasil ditangkap,” ujar sumber itu.

Kronologis penangkapan 

Kepastian tentang penangkapan Usman Sulaiman ini baru didapat Serambi menjelang malam kemarin dari sumber-sumber di Aceh Timur.

Usman disebutkan ditangkap di sekitar kawasan Masjid Gampong Beusa Meuranoe, Peureulak, Aceh Timur.

Dalam penangkapan itu, aparat ikut menyita puluhan bungkus sabu yang dikemas dalam plastik hitam dan disembunyikan di bagian mesin mobil double cabin yang dikendarai Usman dan seorang temannya yang bernama Hasan, warga Gampong Cot Panjoe, Peusangan.

Informasi yang diperoleh Serambi, penangkapan itu dilakukan oleh aparat kepolisian dari Sumatera Utara.

Tetapi Humas Polda Sumut membantah, dan menyebutkan bahwa yang melakukan penangkapan adalah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

Dia membenarkan adanya penangkapan itu, tetapi untuk keterangan lebih lanjut ia menyarankan Serambi menghubungi pihak BNN.

Sumber-sumber terpercaya di Aceh Timur mengungkapkan, Usman ditangkap pada Selasa pagi, bersama dua orang lainnya, dimana salah satunya perempuan.

Penangkapan diawali dengan penghadangan mobil double cabin warna hitam dengan nomor polisi NM 8330 TM.

Penghadangan dilakukan di kawasan depan Masjid Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Mobil itu kemudian digiring ke halaman masjid untuk dilakukan penggeledahan.

Dari video-video yang beredar, tampak petugas mengambil narkoba yang dibungkus plastik hitam, yang disimpan di bagian mesin depan mobil. Total narkoba yang diamankan sebanyak 25 bungkus.

"Yang melakukan penangkapan tim dari Poldasu. Yang ditangkap tiga orang, dua laki-laki, satu perempuan, salah satu laki-laki tersebut oknum anggota DPRK Bireuen," ungkap sumber itu.

Untuk diketahui, Usman Sulaiman ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 5 Maret 2021 lalu.

Surat DPO dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Nomor: DPO/02/III/2021/Ditresnarkoba tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dir Narkoba Polda Sumut, AKBP Fadris Lana.

Di dalam surat itu, Usman Sulaiman disebut melanggar tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang ditanyai Tribun Medan, Sabtu (27/3/2021), membenarkan surat DPO tersebut dengan terduga Anggota DPRK Bireuen bernama Usman Sulaiman.

"Usman Sulaiman itu memang DPO narkoba sejak surat itu dikeluarkan 5 Maret 2021, memang DPO itu. Sulaiman itu yang anggota DPRD Bireuen," ungkapnya.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu, menjelaskan, Usman adalah pihak yang menginisiasi peredaran sabu yang berujung pada penangkapan adik ipar Usman bernama Sulaiman alias Loi dan Budi Rinaldi. (yus/c49)

 
 
 

Berita Terkini