Keluarga Sebut Pria Tampar Imam Saat Imami Shalat di Masjid Gangguan Jiwa, Polisi Lakukan Observasi

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deni A (41), penampar imam Masjid Baitul 'Arsy di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Panam, Kota Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka

Informasinya, peristiwa itu terjadi saat sedang berlangsung salat Subuh berjamaah di masjid.

Dari rekaman video yang beredar, tampak seorang lelaki mengenakan kaos hitam dan celana pendek selutut, masuk ke dalam masjid.

Lelaki itu lalu terus berjalan. Dia lalu menyelinap di antara saf jamaah yang sedang shalat.

Pelaku terus berjalan hingga sampai ke saf terdepan menuju ke tempat posisi imam.

Berikutnya, pelaku sudah berdiri tepat di depan imam. Sejurus kemudian, ia pun tampak melayangkan tamparan dengan tangan kirinya ke wajah sebelah kanan imam.

Sontak salat berjamaah pun berhenti. Imam terlihat melepaskan perangkat pengeras suara. Para jemaah pun juga langsung menghampiri dan memegangi pelaku.

Tak lama petugas dari Polsek Tampan tiba di lokasi dan membawa pelaku untuk diamankan ke kantor polisi.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria yang Menampar Imam Masjid di Pekanbaru Disebut Alami Gangguan Jiwa, Polisi Tetap Proses Hukum

BERITA LAIN TERKAIT PENAMPARAN IMAM MASJID

Berita Terkini