Berita Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Tutup Objek Wisata Selama Lebaran Idul Fitri

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu lokasi Objek Wisata Pantai Ujong Blang, di Lhokseumawe, Rabu (12/5/2021). SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK

“Jadi kita minta kepada pihak pengelola usaha wisata untuk mematuhi semua aturan yang sudah disepakati oleh pemerintah,"

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Pemko Lhokseumawe menegaskan selama penerapan PPKM, akan menutup seluruh objek wisata, tampat usaha hiburan, olahraga, pusat kebugaran, panti pijat refleksi dan karaoke selama lebaran Idul Fitri 1442 Hijjriah hingga batas waktu yang ditentukan. 

Hal tersebut diterapkan mengingat situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 belum berakhir reda, kini  Pemko Lhokseumawe mengambil sikap tegas menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 12 hinggai 23 Mei 2021 sesuai surat edaran nomor : 100/678/2021 yang telah ditanda tangani oleh Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya kepada Serambinews.com, Kamis (13/5/2021) menjelaskan penerapan PPKM tak lain guna memutuskan penyebaran virus Covid-19 yang mulai bergerak naik dalam satu bulan terakhir ini, ditambah lagi Lhokseumawe masuk zona kuning kasus Covid-19.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 13 Mei 2021: Andin Hamil, Mama Sarah dan Elsa Panik Dijebak Martin

Baca juga: Anang dan Ashanty Rayakan Ultah Pernikahan ke-9 di Malam Takbiran, Ashanty: Semoga Pertanda Indah

Baca juga: Pemimpin Hamas Siap Tingkatkan Serangan ke Israel, Jika Zionis Menginginkannya

Adapaun lokasi tempat wisata yang ditutup sementara waktu yaitu, lokasi wisata Gua Jepang, Pantai Ujong Blang, Pantai Rancong, Waterboom Mangat Ceria, Wisata Sawah Blang Mangat, serta tempat wisata lainnya yang ada di wilayah kota Lhokseumawe.

“Pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan dan sanksi tegas terhadap para pelanggar yang tidak mengindahkan aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah, hal ini demi keselamatan kita semua dan memutus penyebaran Covid-19. Nanti akan ada petugas gabungan yang akan memantau pusat keramaian selama penerapan PPKM,” tegas Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

Dikatakannya, selama penerapan PPKM telah dimulai untuk membatasi sejumlah aktifitas masyarakat ditempat umum yang dikhawatirkan menjadi rantai penyebaran virus Covid-19. 

Bahkan keputusan pemberlakuan PPKM itu sudah dikoordinasikan dengan semua lapisan masyarakat dan ulama dlam rapat forum.

Suaidi menegaskan PPKM perlu diterapkan sebagai langkah mengingat saat ini mulai meningkat  dan menelan korban meninggal dalam jumlah tinggi karena wabah corona. 

Pemerintah tidak ingin terlambat dalam mengantisipasi lonjakan Covid-19 yang terus mencari korban yang lalai dan tidak mematuhi protokol kesehatan. 

“Jadi kita minta kepada pihak pengelola usaha wisata untuk mematuhi semua aturan yang sudah disepakati oleh pemerintah,"

"Ini demi kebaikan bersama dalam menjaga dan merapkan protokol kesehatan selama diberlakukan pelaksanaan PPKM agar masyarakat selamat dari ancanam virus corona,” pungkasnya.

Warga Harus Patuhi Protkes 

Pemerintah kota Lhokseumawe, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Protkes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mengingat situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 belum berakhir.

Halaman
12

Berita Terkini