Berita Nagan Raya

Sindikat Peredaran Uang Palsu Antarprovinsi Dibekuk di Nagan Raya, Begini Kronologi Aksinya di Aceh

Penulis: Rizwan
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polres Nagan Raya ketika menyerahkan dua tersangka kasus uang palsu ke personel Polres Aceh Barat di Mapolres Nagan Raya, Selasa (11/5/2021) sore.

Saat berada di Meulaboh, pelaku juga membeli gula pasir dan membeli rokok dengan uang palsu tersebut.

Setelah di Meulaboh, mereka kembali menuju Nagan Raya dan juga membeli gula pasir dan rokok.

Namun aksi pelaku tersebut berhasil ditangkap Polres Nagan Raya setelah sebelumnya mendapat informasi dari Polres Aceh Barat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH kepada Serambinew.com mengaku pihaknya telah berhasil membekuk dua pelaku dalam kasus peredaran uang palsu.

"Setelah mendapat laporan bahwa pelaku bergerak ke Nagan Raya langsung dilakukan proses penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap," katanya.

Menurutnya, selain membekuk pelaku, sejumlah barang bukti (BB) uang palsu ikut diamankan.

Terkait proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka kasus uang palsu telah diserahkan ke Polres Aceh Barat.

"Kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Aceh Barat karena laporan polisi oleh korban dan kejadian perkara di sana," katanya.

Terkait warga yang menjadi korban dalam peredaran uang palsu, kata Kasat Reskrim, kini sedang didalami Satreskrim Polres Aceh Barat.(*)

Baca juga: Terungkap, Cerita Mark Sungkar saat Awal di Penjara, Tak Bisa Tidur karena Hal Ini

Baca juga: Khutbah Idul Fitri di Masjid Baitul Halim Bakongan, Khatib: Nanggroe Ka Lale Ngon Chip

Baca juga: 11 Santri Dayah Insan Qurani Lulus Kuliah ke Mesir dan Maroko, Dua Beasiswa

Berita Terkini