Selebriti

Terungkap, Cerita Mark Sungkar saat Awal di Penjara, Tak Bisa Tidur karena Hal Ini

Namun ketika ditemui awak media, pria 72 tahun ini mengaku sempat tak bisa tidur saat mendekam di penjara.

Editor: Nur Nihayati
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). 

Namun ketika ditemui awak media, pria 72 tahun ini mengaku sempat tak bisa tidur saat mendekam di penjara.
 
SERAMBINEWS.COM - Ada kenangan yang tak terlupakan saat mendekam di balik jeruji besi.

Aktor senior Mark Sungkar berbagi cerita saat awal menghuni Rutan Polda Metro Jaya.

Mark Sungkar menjadi terdakwa kasus korupsi yang kini resmi menjadi tahanan kota.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (12/5/2021).

Keputusan tersebut terpenuhi dengan dijamin kedua anaknya, yakni Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar.

Namun ketika ditemui awak media, pria 72 tahun ini mengaku sempat tak bisa tidur saat mendekam di penjara.

Sebab, Mark Sungkar menyimpan rasa dendam dan amarah.

Baca juga: Pesan Khatib Salat Ied di Kemukiman Lhang Pidie, Hakikat Hari Raya Itu Apa Saja, Ini Ulasannya

Baca juga: Duka di Hari Raya Idul Fitri, Dapur Kafe Kulam Kupi di Kuta Alam Terbakar Usai Sholat Ied

Baca juga: Buntut Saling Balas Serangan Udara, Warga Sipil Israel Serang Penduduk Palestina, Ini Videonya

"Satu minggu pertama, terus terang, di tahanan, saya tidak bisa tidur karena mau balas dendam, marah, dan lain sebagainya," ucap Mark.

Mantan suami Fanny Bauty ini mengungkap bahwa rasa dendam dan amarah itu akhirnya hilang saat ia memasrahkan diri pada Tuhan.

"Alhamdulillah, Allah ingatkan saya dalam tahajud," kata Mark Sungkar.

Setelah tak ada lagi rasa dendam dan amarah, Mark pun mendoakan oknum yang telah memfitnahnya.

"Dari situ saya memaafkan semua yang memfitnah, zalim, bahkan saya doakan, mudah-mudahan dibukakan hatinya," terangnya.

Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota Dugaan Korupsi

Sebelumnya, Mark Sungkar menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi dana pelatnas Asian Games Triathlon.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved