Berita Lhokseumawe

Kisah Eks GAM Saat DOM Aceh 18 Tahun Lalu, Hari Pertama Langsung Berpapasan dengan Iringan Reo TNI

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Dahlan Ishaq, mantan Kombatan GAM.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Salah satu peristiwa yang wajib dicatat dan diingat oleh masyarakat Aceh adalah pemberlakuan Daerah Operasi Militer atau DOM di Aceh 18 tahun silam tepatnya pada 19 Mei 2003.

Pada tanggal tersebut, Aceh resmi dinyatakan sebagai daerah dengan status darurat militer oleh Presiden Megawati Sukarnoputri.

Presiden Indonesia kala itu, Megawati Sukarnoputri menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 28/2003 tentang Darurat Militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang berlaku mulai Senin (19/5/2003) pukul 00.00 WIB. 

Operasi militer ini diberlakukan untuk menumpas Gerakan Aceh Merdeka atau GAM yang saat itu disebut menolak tiga syarat yang diajukan Pemerintah Indonesia dalam perundingan di Tokyo, Jepang.  

Hari pertama Aceh ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer tentunya meninggalkan kenangan bagi sejumlah eks kombatan.

Baca juga: Setubuhi Anak, Ayah Tiri Ditangkap

Baca juga: VIDEO Joe Biden Dikecam Presiden Turki, Erdogan: Anda Menulis Sejarah dengan Tangan Berdarah

Baca juga: Kasus Tabrakan Sebabkan Satu Keluarga Meninggal, Polisi Olah TKP, Kasat Lantas: Pasti Ada Tersangka

Salah satunya adalah M Dahlan (40), seorang eks kombatan yang berdomisili di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.

M Dahlan yang dikenal dengan sebutan Maklan, Rabu (19/5/2021), kepada Serambinews.com, menceritakan pengalaman kala pemberlakuan DOM.

Sebelum Aceh ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer, kawasan Simpang Keuramat masih masuk dalam zona damai berdasarkan kesepakatan Cessation of Hostilities Agreement (CoHA) yang diteken di Jenewa, Swiss pada 9 Desember 2002.

"Jadi saat itu, kami di Simpang Keuramat boleh berlalu lalang seperti biasa, tapi tak boleh menenteng senjata karena dalam zona damai," katanya.

Tepat pada 18 Mei 2003 atau beberapa jam sebelum Aceh ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer, Maklan bersama sejumlah rekannya berkumpul di Desa Paya yang masuk dalam wilayah Kecamatan Simpang Keuramat.

Baca juga: Bikin Israel Sangat Bernafsu, Ternyata Masjid Al Aqsa Simpan Rahasia Ini di Balik Tanahnya

Baca juga: Tiga Pencuri Kabel Listrik Diringkus Polres Sabang, Pelaku Ditangkap Saat Dini Hari

Baca juga: VIDEO Hari Ini 18 Tahun Lalu, Aceh Darurat Militer, Perang Berakhir dengan Bencana Tsunami

"Kami menunggu bagaimana keputusan perundingan di Tokyo, Jepang," katanya.

Lalu, pada 19 Mei 2003 sekitar pukul 00.20 WIB, mereka telah mendapatkan kabar kalau Aceh telah ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer.

Pagi harinya, cerita Maklan, mereka mengetahui bahwa pasukan TNI mulai masuk dalam skala besar ke kawasan Simpang Keuramat, bahkan juga turut diterjunkan tank.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, saya mendapatkan perintah dari komandan untuk melihat situasi di pusat kecamatan,” ungkapnya.

“Sehingga dengan menggunakan sepeda motor tanpa membawa senjata, saya meluncur dari Desa Paya ke pusat kecamatan yang jaraknya sekitar dua kilometer," ujar Maklan.

Baca juga: Delapan Warga Aceh Singkil Sembuh dari Covid, 13 Masih Isolasi

Baca juga: Polda Aceh Kirim Tim Asistensi ke Perbatasan

Baca juga: VIDEO Serangan Brutal Israel Sabtu Malam, 10 Wanita dan 8 Anak-anak Meninggal Tertimpa Bangunan

Setelah memantau beberapa lokasi dari jarak jauh, dirinya pun kembali menuju Desa Paya. 

"Saat itulah, saya sempat berpapasan dengan iringan mobil Reo TNI yang menuju pusat kecamatan,” terang Maklan.

“Tapi karena yakin tidak dikenal, maka saya pun langsung melewati secara perlahan-lahan iringan mobil Reo TNI tersebut untuk kembali ke Desa Paya," tukasnya.

Dia pun sampai ke tempat rekan-rekanya yang lain dengan selamat.

Pada malam harinya, Maklan bersama sejumlah rekannya pun berpindah menuju lokasi camp di daerah pedalaman Kecamatan Simpang Keuramat. 

Baca juga: Kapolda Aceh Rakor Terkait Antisipasi Arus Balik Pemudik dari Pulau Sumatera

Baca juga: Tinjau Tol Dumai-Pekanbaru, Presiden Jokowi Sebut Provinsi Padang, Istana Klarifikasi

Baca juga: Kodim 0101/BS Sosialisasikan Pembinaan Ketahanan Pangan, Bekali Babinsa Inovasi Pertanian

"Pada malam pertama itu pun saya mendapatkan perintah bersama sejumlah rekan untuk menyerang Pos TNI di Simpang Keuramat. Penyerangan kami lakukan pada tengah malam," kenangnya.

Singkatnya, Maklan bersama rekannya yang selamat terus bergerilya hingga lahirnya perdamaian MoU Helsinky pada 15 Agustus 2005 lalu.

Pedamaian ini pun disambut dengan rasa bahagia oleh para kombatan dan semua masyarakat Aceh.

Maklan pun mengharapkan agar Aceh selalu damai dan masyarakat Aceh bisa sejahtera.

Baca juga: Bupati Aceh Besar Minta Camat Proaktif Dukung Pelayanan Masyarakat

Baca juga: Seolah Menolak Kekejaman Israel, Seekor Burung Gagak Terekam Robek Bendera Israel

Baca juga: WASPADALAH, Pentagon Sebar 60.000 Pasukan Rahasia ke Sejumlah Negara, Menyamar di Berbagai Profesi

"Serta butir-butir MoU Helsinky bisa terealisasi semuanya," demikian harapan Maklan.(*)

Berita Terkini