Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini juga menerangkan, untuk saat ini kasus pelanggaran protkes di Kafe New Soho tersebut sedang dipersiapkan pemberkasannya untuk diajukan dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Negeri Banda Aceh.
Pemberkasan tahap 1 yang akan diajukan dan dikoordinasikan tersebut guba diteliti oleh JPU, papar mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara ini
Sementara itu sebelumnya, dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, cukup menyayangkan tindakan itu.
Baca juga: Polda Aceh Tingkatkan ke Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bebek Petelur di Distan Aceh Tenggara
Karena, live musik di Kafe New Soho tersebut dilakukan dalam bulan suci Ramadhan, sehingga menciderai penerapan syariat Islam, di saat masyarakat sedang khusyuk dalam melaksanakn ibadah
"Kemudian disaat kita sedang melaksanakan protkes, ternyata di Kafe New Soho ini ada kegiatan yang mendatangkan kerumunan massa," tegas Kombes Joko.
Kapolresta Banda Aceh ini menegaskan pihaknya tidak akan berhenti dalam kasus ini. Hal dimaksud sebutnya bertujuan agar menjadi contoh bagi yang lainnya, pungkas AKP Ryan.(*)
Baca juga: Masyarakat Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Sekaligus di 20 Titik Pengamatan di Indonesia
Baca juga: Banda Aceh Buka 172 Formasi CPNS, Sebagian Besar Formasi Guru
Baca juga: Arab Saudi Izinkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Kuota untuk Indonesia Hanya 30 Persen