Jika tidak sempat berjamaah, sunat melakukan sendiri.
"Hukum meninggalkan shalat gerhana adalah makruh," tegasnya.
Lanjutnya, menurut penjelasan Kitab at-Taqrirat al-Sadidah, ada tiga cara shalat gerhana.
Pertama, cara paling sempurna, yaitu shalat dua rakaat dengan melakukan dua kali berdiri dan rukuk dalam setiap satu rakaat, dengan tetap membaca Surah Al-Fatihah pada setiap dua kali berdiri di setiap rakaat.
Sunat memanjangkan bacaan Surah Alquran dalam setiap berdiri sesudah membaca Surah Al-fatihah.
Pada saat berdiri pertama, panjangnya bacaan Surat Alauran adalah membaca surat Al-Baqarah atau gabungan surat lain yang panjangnya sama dengan surat Al-Baqarah.
Pada saat berdiri kedua pada rakaat pertama, sunat membaca surat Ali Imran atau surat lain yang sama panjanya dengan Ali Imran.
Berdiri ketiga, membaca surat An-Nisa' atau surat lain yang sama panjangnya dengan surat tersebut.
Berdiri keempat, membaca surah al-Maidah atau surat lain yang sama panjangnya dengan al-Maidah.
Demikian juga sunat memanjangkan setiap rukuk yang dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut.
Rukuk pertama durasinya selama membaca 100 ayat dari surat al-Baqarah.
Rukuk kedua lamanya sepanjang membaca 80 ayat dari Al-Baqarah, rukuk ketiga lamanya sepanjang bacaan 70 ayat dari al-Baqarah, rukuk keempat sepanjang 50 ayat dari al-Baqarah.
"Ini adalah cara yang paling sempurna. Tapi pelaksanaannya cukup lama," jelasnya.
Cara kedua, melaksanakan shalat dua rakaat, setiap rakaat dua kali berdiri dan rukuk, dan membaca surah pendek yang tidak sepanjang surah al-Baqarah.
"Ini umum dilakukannya saat ini," katanya.