Oleh karena itu disunatkan bagi umat Islam untuk melaksanakaan shalat gerhana saat gerhana masih berlangsung.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Fenomena gerhana bulan total diperkirakan terjadi besok lusa, Rabu, 26 Mei 2021.
Oleh karena itu disunatkan bagi umat Islam untuk melaksanakaan shalat gerhana saat gerhana masih berlangsung.
Sedangkan tata cara shalat gerhana, dalam Kitab at-Taqrirat al-Sadidah, ada tiga.
Lantas, tata cara shalat gerhana yang bagaimana yang umumnya dilaksanakan di Aceh?
Berikut penjelasan Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Lhokseumawe, Tgk M Rizwan Haji Ali MA.
Tgk M Rizwan Haji Ali MA, kepada Serambinews.com, Senin (24/5/2021), awalnya menjelaskan, dalam Islam, fenomena tersebut dipandang sebagai peringatan (takhwif wa tazkir) kepada manusia untuk tidak lalai dalam kehidupannya untuk selalu menyembah Allah sebagai pencipta alam semesta.
Baca juga: Israel Menyesalii Membumihanguskan Kantor Berita AP di Jalur Gaza
Baca juga: Aceh Kembali Diguncang Gempa, Kali Ini Berpusat di Aceh Jaya
Baca juga: Pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh Sampaikan Terima Kasih ke Iran, Siap Mempertahankan Jerusalem
"Oleh sebab itu, fenomena gerhana dalam Islam disambut dengan pelaksanaan shalat gerhana," katanya.
Waktu pelaksanaan shalat gerhana adalah semenjak permulaan gerhana tersebut sedang terjadi hingga habis gerhana.
Apabila gerhana selesai, maka tidak lagi disunatkan untuk melakukan shalat.
"Karena shalat gerhana termasuk dalam kategori shalat sunat yang memiliki sebab. Jika sebabnya tidak terjadi atau sudah selesai, maka tidak disunatkan untuk melakukannya," urainya.
Dijelaskan juga, dalam kitab at-Taqrirat al-Sadidah disebutkan bahwa shalat gerhana hukumnya sunat muakkadah.
Pelaksanaannya disunatkan secara berjamaah di mesjid-mesjid, bukan di lapangan.