Baik Mesir maupun Otoritas Terusan Suez tidak menjelaskan siapa yang dapat bertanggung jawab atas permintaan penuh biaya kompensasi.
Tetapi, pengajuan baru-baru ini di Pengadilan Tinggi London menunjukkan, biaya dapat dibagi antara Evergreen, perusahaan asuransi, dan pemilik kargo di atas kapal.
Pemilik Ever Given mengajukan klaim “General Average” pada awal April, terhadap Evergreen Marine Corp, perusahaan yang menyewakan kapal tersebut.
Gugatan itu termasuk 15 terdakwa lainnya yang kemungkinan akan diminta untuk ikut campur menanggung biaya pembebasan kapal.
“General Average” adalah prinsip hukum maritim yang mengharuskan setiap pelanggan kapal untuk berbagi risiko dan biaya, jika kapal menghadapi tragedi atau kegagalan pelayaran.
Evergreen Marine menerima pemberitahuan dari pengacara yang mewakili pemilik Ever Given pada 1 April.
“Isinya menyebutkan bahwa pemilik telah mengajukan klaim pembatasan Admiralty (hukum kelautan) di Pengadilan Tinggi di Inggris sesuai dengan Merchant Shipping Act 1995, mengingat kewajiban dan kompensasi yang mungkin terjadi karena insiden penahanan," kata juru bicara Evergreen mengatakan kepada Insider.
General Average akan mencegah Shoei-Kisen (pemilik kapal), dan asuransinya dari membayar sebagian besar “kerusakan” dari insiden.
Namun proses ini, dapat menyebabkan waktu tunggu yang lebih lama bagi semua pihak, untuk kemudian dapat menerima barang yang masih berada di kapal.
Asosiasi Pengangkutan Internasional Inggris mengumumkan bahwa jika sebuah perusahaan memiliki peti kemas di atas kapal, mereka akan diminta untuk "ganti rugi atau deposit."
Pernyataan itu juga mencatat bahwa "polis asuransi laut standar" termasuk kerugian General Average.
Jadi, jika perusahaan tidak mengasuransikan kapal tersebut, diperlukan setoran tunai untuk menerima peti kemas.
“Jika sebuah perusahaan memiliki kargo di atas Ever Given tanpa asuransi dan tidak dapat membayar deposit, ada kemungkinan kargo tersebut dapat dibuang,” menurut rilis dari International Federation of Freight Forwarders Associations.(Anadolu Agency/Kompas.com)