“Pada Selasa (1/6/2021) malam, kita menemukan satu pengunjung positif Covid-19 di salah satu kafe yang di tes swab secara acak,” jelas Kabid Trantib pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra kepada Serambinews.com, Rabu (2/5/2021), di Meulaboh.
Disebutkan dia, penertiban dan penegakan Protkes dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, dan Kominsa dengan dipimpin langsung oleh Wadan Satgas Covid-19 Aceh Barat, Letkol Inf Dimar Bahtera.
Baca juga: Baru Tiga Bulan Diresmikan Ulee Lheue Park Sudah Rusak, DPRK Minta Dinas Pariwisata Lakukan Ini
Baca juga: Hari Ini Bertambah Delapan Warga Lhokseumawe Terpapar Covid-19
Baca juga: VIDEO Melanggar PPKM, Sejumlah Cafe di Lhokseumawe Disegel Tim Operasi Yustisi
“Dengan ditemukannya ada pengunjung kafe yang positif, tentunya menjadi kewaspadaan untuk semua orang,” ujarnya.
“Warga harus waspada dan mawas diri bahwa kondisi penyebaran Covid-19 belum aman, bahkan semakin mengintai banyak orang, baik di kafe, swalayan dan tempat keramaian lainnya,” tukas Dodi.
Selain ditemukannya 1 orang pengunjung di kafe yang terpapar Virus Corona, tim Satgas PPKM Mikro Kabupaten Aceh Barat juga telah menyegel satu warkop di Jalan Nasional pada Selasa malam.
Warkop tersebut disegel lantaran pemiliknya bandel. Pasalnya meski telah diingatkan, namun masih belum mematuhinya.
Dodi mengingatkan semua pengusaha atau pedagang supaya dapat mematuhi jam operasional pada malam hari.
Baca juga: VIDEO - Pengendara Motor Kena Prank Traffic Light, Sudah Mau Hijau Eh Balik ke Merah
Baca juga: VIDEO Dua Remaja Tenggelam di Pantai Jilbab Abdya Ditemukan Meninggal Dunia
Baca juga: Jamaah Shalat Isya Diboyong Ke Kantor Polisi Karena Tak Taati Protkes, Dalam Truk Terdengar Shalawat
Hal tersebut semata-mata untuk menghindari terjadinya penyebaran wabah Virus Corona yang dapat menular kepada masyarakat banyak di daerah tersebut.(*)