SERAMBINEWS.COM, MALAYSIA - Jamaah shalat Isya di Malaysia diamankan pihak kepolisian Malaysia karena melanggar SOP Covid-19 dan PKP (PSBB di Indonesia).
Para jamaah ini melakukan shalat Isya secara berjamaah di surau, Chetok, Tok Uban, Pasir Mas, Kelantan Malaysia, Senin (31/5/2021).
Melansir dari Harian Metro, Selasa (1/6/2021) Ketua Polis Daerah Pasir Mas Asisten Komisioner Mohd Nasaruddin M Nasir menjelaskan terkait diamankan jamaah masjid.
Menurutnya, jamaah masjid yang diamankan adalah individu berusia antara 20 sampai 70 tahun, para jamaah melanggar SOP Covid-19, saat petugas melakukan pemeriksaan pada pukul 21:00 waktu Malaysia.
Baca juga: Sedih Melihat Masjid di Perbatasan Aceh Hanya Ada 1 Jamaah, Ustaz Ini Memilih Mengabdikan Diri
Baca juga: Viral Bupati Amor Marahi 2 Staf Menteri Sosial Risma, Amon Djobo: Mereka Langkahi Pemerintah Daerah
"Mereka melanggar SOP Covid-19 dan tidak memakai masker, mereka juga melakukan shalat secara berjamaah, meskipun sebelumnya telah diberlakukan aturan PKP (PSBB di Indonesia-red)," katanya.
"Hal demikian tentu melanggar SOP dan tidak menjaga jarak, perkara demikian bukan hanya membahayakan diri sendiri, pun juga akan sangat beresiko untuk penularan Covid-19," tambahnya.
"Masyarakat sepatutnya mematuhi peraturan dari Pemerintah, demi keselamatan bersama terutama dalam mencegah penularan Covid-19, yang semakin hari semakin mengkhawatirkan di Kelantan," tambahnya.
Sebelumnya viral di media sosial, sebuah video berdurasi 22 detik beredar di Facebook, memperlihatkan beberapa individu ditahan dan dibawa menggunakan truk polisi.
Baca juga: Ini Nanda Arsyinta, Wanita Cantik yang Viral karena Dinikahi dengan Mas Kawin Saham Ratusan Lot
Dalam truk saat akan dibawa ke kantor kepolisian Malaysia di Pasir Mas (IPD), jamaah Isya bershalawat melantunkan nama Allah SWT.
Mohd Nasaruddin mengatakan, ada pula jamaah yang berusia dari lima sampai 10 tahun, karena di bawah umur, anak-anak itu diberikan nasehat dan diizinkan pulang ke rumah masing-masing.
"Pihak kami akan melakukan pengawasan dan memantau segala aktivitas yang bisa menyebabkan kerumunan, kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat setempat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya kerumunan di daerah mereka.
"Pihak keamanan tidak akan berkompromi dengan mereka yang melakukan kesalahan melanggar SOP, apalagi saat diberlakukan pembatasan aktivitas yang telah dimulai di Kelantan," tutupnya.
Baca juga: VIDEO VIRAL Beli Drone Seharga Rp 55 Ribu di Olshop, yang Datang Malah Air Mineral
Kelantan merupakan kawasan cukup tinggi penularan Covid-19, bahkan Covid-19 di Kelantan telah menjangkiti satu perkampungan.
Karena tidak mematuhi SOP, para jamaah dibawa pihak berwajib ke kantor kepolisian Malaysia.
Dalam kendaraan, jamaah shalat melakukan shalawatan.