Produsen Senapan Angin Ilegal Ditangkap Polisi, 6 Tahun Beroperasi, Bisa Produksi 5 Pucuk per Minggu

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku dan barang bukti senapan angin di Polres Blitar Kota, Kamis (3/6/2021).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar industri rumahan senapan angin ilegal di Dusun Gendis, Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Polisi menangkap satu orang pembuat dan menyita barang bukti sebanyak 135 pucuk senapan angin dalam kasus itu.

Pelaku yang ditangkap, yaitu, Widodo (41), pemilik industri rumahan senapan angin.

Berburu monyet dan babi

Widodo (41), pemilik industri rumahan senapan angin ilegal asal Dusun Gendis, Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mengaku sudah enam tahun menjalankan bisnisnya.

Widodo mengaku belajar membuat senapan angin dari kenalannya di Srengat, Kabupaten Blitar.

"Sekitar enam tahun produksi, belajar dari kenalan di Srengat," kata Widodo di Polres Blitar Kota, Kamis (3/6/2021).

Widodo mengatakan, senapan angin yang diproduksi paling banyak kaliber 4,5 mm.

Tapi, dia juga melayani pesanan senapan angin dengan kaliber 5,5 mm, 6 mm, 8 mm, dan 9 mm.

Menurutnya, pesanan senapan angin dengan kaliber di atas 4,5 mm kebanyakan datang dari luar Jawa.

"Mereka (pemesan dari luar Jawa) bilang senapan angin itu untuk mengusir monyet dan berburu babi," ujarnya.

Sedang cara pemasarannya, kata Widodo, secara online melalui WhatsApp (WA).

"Ada sales yang membantu pemasaran. Biasanya pemasarannya lewat WA," katanya. (Penulis: Samsul Hadi)

Baca juga: Bea Cukai dan BNNP Kepri Tangkap Pria Inggris, Lakukan Penyelundupkan Kokain dalam Barang Kiriman

Baca juga: Guru dan Orang Tua Siswa SMKN 5 Banda Aceh Kumpulkan Donasi untuk Palestina

Baca juga: KIP Bersama Seluruh Keuchik Gelar Rakor Selama Dua Hari, Ini Tujuannya

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dipasarkan di Luar Jawa, Produsen Senapan Angin Ilegal di Blitar Bisa Produksi 5 Pucuk per Minggu

dan

6 Tahun Beroperasi, Produsen Senapan Angin Ilegal di Blitar Belajar Membuat Senapan dari Kenalan

Berita Terkini