Hal itu setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 15.10 WIB. Atas informasi ini personel piket Polsek Sultan Daulat langsung mendatangi lokasi yang disampaikan masyarakat.
Setiba di lokasi, polisi memang menemukan keberadaan orangutan dalam keadaan sehat diperkirakan terlantar akibat terpisah dari induknya.
Selama ini, keberadaan orangutan menjadi tontonan warga dan hiburan bagi anak-anak Desa setempat, lalu beberapa masyarakat menginformasikan ke Polsek Sultan Daulat.
Guna menghindari hal-hal tak diingin atau buruan pemburu, polisi pun mengamankan orangutan ke Mapolsek Sultan Daulat.
“Petugas kita mengamankan karena khawatir keselamatan orangutan yang selama ini menjadi tontonan masyarakat terutama anak-anak karena masih kecil,” terang AKBP Qori.
Baca juga: VIRAL Pengunjung dan Pemilik Rumah Makan Berkelahi, Gara-gara Pesan Sate untuk Anak dari Luar
Baca juga: Awas Penipuan! BKPSDM Aceh Singkil Ingatkan PNS tak Percaya Calo Kenaikan Pangkat
Baca juga: UTU Gelontorkan Insentif 1 Miliar untuk Kompetisi Kampus Merdeka Antarprogram Studi
Di Mapolsek, petugas memberikan perawatan dan pemulihan terhadap orangutan. Rabu (2/6/2021) Kapolsek Sultan Daulat, Iptu Didik Surya mengkonfirmasi ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA) Kota Subulussalam.
Oangutan ini pun diserahkan Aipda Nur Chabib dan Bripka Chairul A Nasution selaku Personel kepolisian Sultan Daulat kepada petugas BKSDA Kota Subulussalam, Riya Kamba, S.Hut dan rekan-rekan.
Penyerahan langsung guna kelanjutan perawatan dan kelestariannya. Sebelum dibawa orangutan diperiksa terlebih dahulu oleh Drh. Zulhilmi tentang kesehatannya.
Kapolres AKBP Qori menambahkan, Orangutan merupakan satwa dilindungi sesuai undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P8/Menlhk/sekjen/OTL.0/1.2016 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis konservasi sumber daya alam.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas laporan tentang keberadaan orangutan tersebut.
Dia pun mengimbau segenap masyarakat di wilayah hukum Polres Subulussalam apabila ada satwa liar/dilindungi segera menginformasikan kepada polres, atau polsek dan pihak terkait guna menghindari hal tak diiginkan.
Sementara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh akan membawa bayi orangutan yang ditemukan di Subulussalam ke Pusat Rehabilitasi Orangutan SOCP di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumatera Utara.
Baca juga: Produsen Senapan Angin Ilegal Ditangkap Polisi, 6 Tahun Beroperasi, Bisa Produksi 5 Pucuk per Minggu
Baca juga: SiRiKA Integrasikan Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian & Evaluasi Kinerja di Kemendagri
Baca juga: Plt Bupati, Dailami Paparkan Usulan Pembangunan Dry Port Bener Meriah
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, S.Hut mengatakan itu dalam siaran persnya yang dikirim Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam, Hadi Sofyan, S.Si., M.Sc kepada Serambinews.com, Kamis (3/6/2021).
Dalam rilisnya, Agus menyatakan pihaknya telah menerima penyerahan berupa satu individu orangutan sumatera (Pongo abelii) dari Polsek Sultan Daulat, Kota Subulussalam.