Aksi ini mereka lakukan untuk menyampaikan dukungan kepada KPK yang sedang melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan KMP Aceh Hebat.
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Barisan Muda Aceh (KBMA) Nusantara Demo di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (7/6/2021).
Aksi ini mereka lakukan untuk menyampaikan dukungan kepada KPK yang sedang melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan KMP Aceh Hebat.
Koordinator KBMA Nusantara, Mudasir menilai wajah hukum di Indonesia saat ini jauh lebih baik setelah runtuhnya rezim Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun.
Melalui Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk, sehingga pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami babak baru.
KPK merupakan anak kandung dari reformasi, KPK lahir melalui proses perjuangan politik untuk menghapus praktik Korupsi, Kolusi & Nepotisme atau KKN di bumi ibu pertiwi.
Baca juga: Terkait Penyelundupan 57 Kg Sabu, Delapan Anggota Polres Tanjungbalai Diperiksa Propam
Baca juga: Bantah Aparatur Desa Sesak dan Pingsan Usai Divaksin Covid-19, Begini Klarifikasi Kapus Pasie Raya
Baca juga: 500 Hari Berstatus Buronan KPK, Keberadaan Politisi Harun Masiku Masih Jadi Tanda Tanya Besar
KBMA Nusantara mempunyai komitmen besar dalam mendukung dan memperkuat lembaga KPK dalam melakukan setiap kinerjanya.
Terutama demi keberlangsungan pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Khususnya di Aceh.
KBMA Nusantara mendukungan penuh lembaga KPK dalam melakukan tugas untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya setiap kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Aceh.
"KBMA akan siap mendukung penuh kinerja KPK apalagi terkait perihal pemberantasan kasus-kasus korupsi di Aceh.
Kami sangat miris melihat kondisi Aceh yang masih belum juga keluar dari zona salah satu wilayah termiskin di Sumatera, padahal banyak dana yang masuk ke provinsi kita," kata Mudasir.
Oleh karena itu, menurutnya perlu perhatian semua pihak bahwa masih banyak kemungkinan indikasi permasalah pengelolaan anggaran di Aceh yang perlu dievaluasi dan dilakukan pengawasan bersama.
Artinya baik masyarakat yang ada di Aceh maupun masyarakat Aceh yang di perantauan," ujarnya.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi langkah tindakan KPK yang sedang melakukan penyelidikan berkenaan dengan beberapa persoalan dugaan indikasi korupsi di Aceh.
"Kita berharap semoga dalam beberapa hari ke depan akan segera ada keterangan resmi oleh pihak KPK terhadap pemeriksaan beberapa pihak terkait pengadaan KMP Aceh Hebat.
Begitu juga berbagai indikasi korupsi lainnya yang sedang dilidik oleh pihak KPK," demikian Mudassir.
Benarkah KPK Periksa Beberapa Orang di Polda Aceh? Ini Kata Kabid Humas
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir, isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang 'bergerilya' mengusut kasus dugaan korupsi di Aceh heboh, baik di media massa maupun media sosial.
Mulanya, dikabarkan, dua pejabat Pemerintah Aceh yaitu Sekda Aceh dan Kadishub Aceh dipanggil KPK ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
Sempat simpang siur, namun sehari setelah berita itu dimuat di media sosial, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Ir Junaidi MT, mengakui dirinya dan Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, dipanggil KPK pada Kamis (3/6/2021).
Kehadirannya bersama Sekda Aceh ke Kantor KPK di Jakarta, menurut Junaidi, untuk menjelaskan usulan perencanaan dan penganggaran tiga Kapal Aceh Hebat.
Seperti diketahui, Kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3 kini sudah beroperasi sebagai alat transportasi penyebarangan antarpulau di Aceh.
Sehari setelah isu tersebut bersembunyi, beredar kabar lain, bawa beberapa orang juga diperiksa oleh KPK di Polda Aceh.
Bahkan, informasi diperoleh Serambinews.com, KPK memeriksa secara maraton beberapa orang di Polda Aceh sejak Jumat (4/6/2021) malam dan Sabtu (5/6/2021) malam.
Mereka yang sudah diperiksa disebut-sebut berjumlah empat orang.
Terdiri atas pejabat setingkat kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) berjumlah dua orang, dan dua lainnya merupakan politisi dari partai nasional dan pengusaha/swasta.
Informasi lain menyebut ada enam orang yang diperiksa. Dua lainnya adalah pejabat setingkat kepala bidang.
Setelah info tersebut beredar, Serambinews.com coba mengonfirmasi hal itu kepada Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy pada pada Sabtu (5/6/2021).
Namun, Winardy mengatakan tidak ada pemeriksaan oleh KPK di Polda Aceh.
"Saya sudah konfirmasi ke Subdit Tipidkor dan Renmin Ditreskrimsus bahwa tadi malam tidak ada pemeriksaan KPK di Gedung Ditkrimsus," tulis Winardy, membalas pesan Whatsapp Serambinews.com.
Senin (7/6/2021), Serambinews.com, kembali menghubungi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy untuk menanyakan hal yang sama.
Namun, lagi-lagi Winardy mengatakan seperti sebelumnya bahwa tidak ada pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Mapolda Aceh.
"Nggak ada bro, saya sudah cek berulang ke bagian Subdit Tipikor. Biasa kalau ada pemeriksaan KPK, itu pasti ke Subdit Tipikor, Ditreskrimsus, tapi nggak ada," katanya.
Setelah informasi itu beredar, kata Winardy, dia bolak balik mengecek hal itu ke beberapa bagian di Polda Aceh, dan Winardy mengaku tidak ada yang mengonfirmasi kepadanya bahwa ada pemeriksaan di Mapolda Aceh terkait kasus rasuah yang sedang diselidiki KPK itu.
"Nggak ada, di kantor sudah bolak balik cek, di Ditreskrimum juga ngga ada," jelasnya.
Ditanya Serambinews.com apakah ada kewajiban KPK melapor ke Polda Aceh dalam penanganan atau penyelidikan kasus korupsi di Aceh?
"Nggak ada kewajiban melapor, biasanya kalau mereka memang butuh bantuan kekuatan untuk penggeledehan penangkapan itu pasti kita bantu, kalau diminta.
Kalau pemeriksaan penggunaan kantor kita bantu juga, itu kalau mereka minta, kalau gk ada minta ya nggak ada," katanya.
Lantas apa mungkin KPK sebenarnya sudah memeriksa namun tidak memberi tahu? Winardy mengaku tak mengetahui itu.
"Saya nggak tahu itu, pasti kalau misalnya mereka melakukan pemeriksaan butuh tempat Polda Aceh, pasti beri tahu. Tapi mereka nggak ada kewajiban untuk berita tahu Polda Aceh," jelasnya.
Menurut Winardy, KPK saat ini ditengarai sedang melakukan penyelidikan di Aceh.
"Masih lidik mungkin, masih dipanggil ke Jakarta. Kecuali kalau mereka mau OTT pasti datang ke Polda, minta bantu Polda. Kalau menurut perkiraan masih penyelidikan," pungkasnya.
Serambinews.com juga sempat mengonfirmasi hal tersebut kepada Plt Jubir KPK, Ali Fikri. Sayangnya, dua pesan yang dikirim media ini ke nomor Whatsapp Ali Fikri tidak mendapat balasan. (*)