Harta kekayaan ini naik sekira Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 10.221.697.639 dibanding saat menjadi anggota DPR.
Dari LHKPN per 19 Juni 2019, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai sebesar Rp 936.396.000.
Saat itu, Yaqut Cholil Qoumas memiliki satu bidang tanah, dua kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Sementara saat menjadi Menag, Yaqut memiliki enam bidang tanah yang nilainya mencapai Rp 9.320.500.000.
Ia masih memiliki dua kendaraan senilai Rp 1.270.000.000; harta bergerak lainnya Rp 220.754.500; dan kas dan setara kas Rp 646.839.139.
Namun, Ketua GP Ansor itu juga memiliki utang sebesar Rp 300 juta sehingga mengurangi jumlah asetnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Harta Menteri Agama Gus Yaqut Jadi Sorotan Hastag 1Koma6MiliarPerBulan Viral di Media Sosial"