"Halo sayang apa kabar?" tanya Nora pada Jerinx yang duduk di sampingnya.
Semula Jerinx yang melihat ke arah luar jendela, langsung melihat ke arah Nora dan mengucap kata 'kangen'.
"Kangen dunia luar?" tanya Nora.
"Kangen sama yang ini," tutur Jerinx sambil kemudian menciumi Nora.
Nora yang terkejut sekaligus bahagia mendapat perlakuan mendadak dari Jerinx, langsung tersenyum dan menyudahi Instagram Storynya.
Jerinx Bebas
Sebagai informasi Jerinx bebas murni setelah menjalani pemidanaan selama 10 bulan penjara, juga sudah membayar denda subsider Rp 10 juta.
Seperti diketahui, Jerinx ditahan sejak Agustus 2020 akibat kasus ujaran kebencian terhadap IDI.
Dia divonis 10 bulan penjara, dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim.
Bebasnya Jerinx dari jeruji penjara ini dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing.
"Besok tanggal 8 Juni Jerinx bebas. Dia bebas murni. Hari Jumat (4 Juni 2021) kemarin pengacaranya sudah mengantarkan kuitansi pembayaran subsider ke pihak lapas. Jadi besok dilaksanakan pembebasannya sekitar jam 9 pagi," kata Fikri, saat dihubungi via telepon, Senin, 7 Juni 2021, dikutip TribunnewsWiki.com dari Tribunnews.com.
Fikri juga mengatakan dalam prosedur pembebasan nantinya Jerinx terlebih dahulu akan menyelesaikan proses administrasi.
"Sama seperti napi lainnya yang akan bebas. Jerinx akan menjalani proses administrasi. Tidak ada hal yang istimewa," ucap Fikri.
Mengenai pengamanan dikatakannya tidak ada yang khusus, hanya berkoordinasi dengan pihak Polres Badung membantu pengamanan.
"Saya rasa tidak ada pengamanan khusus. kami hanya berkoordinasi dengan pihak Polres Badung minta bantuan mengantisipasi adanya massa simpatisan yang ikut menjemput," kata mantan Fikri.