Hal itu dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap keuchik setempat, karena belum mengadakan rapat pertanggungjawaban dana desa selama dua tahun berturut-turut, tahun 2019-2020.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Puluhan warga Desa Madan, Kecamatan Samudera, Aceh Utara pada Rabu (9/6/2021) malam sekira pukul 21.30 WIB, menyegel bangunan posyandu di desa setempat yang sedang dikerjakan.
Hal itu dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap keuchik setempat, karena belum mengadakan rapat pertanggungjawaban dana desa selama dua tahun berturut-turut, tahun 2019-2020.
Akibat penyegelan tersebut, menyebabkan pembangunan posyandu itu terhenti.
Masyarakat menyegel posyandu tersebut, dengan cara memasang triplek di bagian pintu dan jendela pada bangunan posyandu tersebut.
Pada bagian triplek tersebut warga menulis dengan cat warna merah “Gedung ini disegel warga Gp Madan”.
Selain itu, juga pada triplek yang digunakan menutup jendela juga bertuliskan “ Kami warga Madan menuntut rapat pertanggungjawaban dana desa 2019/2020,”.
Baca juga: Babinsa Motivasi Pengrajin Ikan Asin
Bangunan posyandu tersebut, saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Item yang belum selesai, antara lain pemasangan atap, lantai, interior, pintu dan jendela belum dipasang.
“Sebelum bulan puasa warga sudah pernah datang ke rumah keuchik untuk menyampaikan keuchik, agar mengadakan pertanggungjawaban dana desa tahun 2019 dan 2020,” kata Ikhsan warga Gampong Madan kepada Serambinews.com, Sabtu (12/6).
Namun, keuchik menyebutkan rapat tersebut bukan wewenangnya, tapi bendahara.
Karena kesal tuntutan warga tak dipenuhi keuchik dan belum juga ada informasi kapan diadakannya rapat, pada Rabu (9/6) malam sekitar pukul 21.30 WIB menyegel posyandu tersebut.
Warga mengambil triplek dan kayu yang berada di sekitar posyandu tersebut, kemudian memasang di pintu dan jendela bagian depan. (*)
Baca juga: Kapolres Lhokseumawe: 12 Ribu Lebih Masyarakat Sudah Divaksin