Berita Aceh Tenggara

Polisi Tangkap Pembunuh Warga Sumut di Kebun Jagung Aceh Tenggara

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Opsnal Sat Intelkam Polres Agara, Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 12.35. WIB, menangkap tersangka berinisial SK (33) warga Desa Rumah Luar, Kecamatan Tanoh Alas, Agara yang diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Abdul Rianto

Seseorang itu menjawab kawan kalian itu dikejar setan mau mati.

Kawan korban langsung pergi melihat korban dan menjumpai korban sudah tergeletak di depan pondok dengan luka tusukan di dada dan punggung.

Orang yang berdiri di pintu masuk pondok itu langsung lari mengunakan sepeda motor merek honda supra.

Korban dibawa ke rumah sakit  umum untuk diberikan pertolongan oleh kawan korban.

Namun, pada pukul 05.00 WIB dini hari korban meninggal dunia di RSU Sahuddin Kutacane, walaupun sempat dirawat karena mengalami pendarahan hebat.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Minggu 13 Juni 2021, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram

Dikatakan Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH, berdasarkan hasil visum sementara korban mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kiri, luka tusuk dibagian lengan atas.

Kemudian luka tusuk dibagian punggung sebelah kiri dan luka robek dibagian celah mulut sebelah kiri.

Pelaku ditangkap

Disebutkan, kronologinya, pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 12.35. WIB, polisi melakukan penangkapan  terhadap satu orang tersangka laki-laki berinisial SK (33).

Baca juga: VIRAL 2 Bocah SD Bobol Kotak Infak Masjid dengan Sendok, Sudah Beraksi 10 Kali, Begini Nasib Pelaku

SK warga Desa Rumah Luar, Kecamatan Tanoh Alas, Agara yang diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Abdul Rianto.

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Sat Intelkam Polres Agara dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH menangkap tersangka di pegunungan Desa Lawe Tungkal, Kecamatan Tanoh Alas.

Terhadap tersangka dibawa ke Polres Agara guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek honda tanpa nomor polisi.(*)

Baca juga: Napi Wanita Oplos Minuman Rasa Jeruk dengan Disinfektan, Satu Orang Tewas, 20 Lainnya Dirawat

Berita Terkini