Permintaan Sembako

Permintaan Sembako Turun dan Lesu, Dampak Pembatasan Jam Malam Sampai Pukul 23.00 WIB

Penulis: Herianto
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stok kacang hijau di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, menipis

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kalangan penyalur dan pedagang kebutuhan pokok di Pasar Induk Lambaro Aceh Besar menyatakan memasuki minggu ketiga bulan Juni 2021 ini, permintaan barang kebutuhan pokok seperti telur ayam, minyak goreng, beras, gula pasir, tepung terigu dan tepung beras, tepung ketan, kacang tanah, kacang kedelai dan lainnya, cenderung menurun dan lesu.

“Pada hari Senin (14/6) kemarin, ada masuk telur ayam ras dari Medan ke Pasar Induk Lambaro sebanyak 750 ikat, sampai hari Kamis (17/6) ini, masih ada sisanya 300 ikat lagi. Sementara, pada minggu sebelumnya masuk telur sebanyak 1.200 ikat, empat hari kemudian sisanya tinggal 50 ikat lagi,” ujar seorang penyalur telur di Pasar Induk Lambaro, Ucok Zainun kepada Serambinews.com, Kamis (17/6) di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar.

Ucok mengungkapkan, minggu ketiga bulan Juni ini, merupakan minggu yang sangat sepi, masyarakat membeli barang-barang kebutuhan pokok.

Petani Kopi Gayo Bener Meriah Kembangkan Usaha Kreatif Madu Kopi

Viral Pernikahan Kembaran Lesti Kejora di Subulussalam, Aceh, Netizen Minta Diundang ke Televisi

Sementara harga kebutuhan pokok dalam minggu ini masih relatif stabil dan ada beberapa jenis barang kebutuhan pokok, karena daya belinya sepi, harganya cenderung menurun.

Misalnya gula pasir putih. Dua minggu lalu, harga gula pasir ditingkat penyalur dan pedagangan grosir masih berkisar Rp 580.000/sak (50 Kg).

Pada minggu ini turun kembali Rp 5.000/sak menjadi Rp 575.000/sak.

Minyak goreng, juga demikian. Minggu lalu harga tebusnya di tingkat penyalur dan grosir untuk penjualan partai besar masih di atas Rp 1.300/Kg, tapi minggu ini turun menjadi 1.290/Kg.

Sementara beras, harganya masih relatif stabil. Beras lokal kualitas medium, seperti beras Indrapuri dan Blang Bintang, Tangse, Keumala dan lainnya, pada minggu ini dijual dengan harga Rp 140.000-Rp 145.000/sak (15 Kg).

Sementara beras lokal kualitas premium, harganya juga masih stabil antara Rp 155.000-Rp 160.000/sak.

Sedangkan beras luar kualitas bagus harganya, untuk ukuran kemasan 10 Kg Rp 150.000/sak dan kemasan 20 Kg Rp 300.000/sak.

Menurut pedagang kebutuhan pokok, menurun dan lesunya daya beli masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan pokok, sebagai dampak negatif dari pembatasan kegiatan malam seperti jadwal buka kafe, restauran dan jajanan makanan kaki lima pada malam hari sampai pukul 23.00 WIB.

Kafe, restauran dan pedagngan jajanana makanan kaki lima yang melanggar jadwal julan malam hari sampai pukul 23.00 WIB, kafe dan restaurannya langsung disegel Tim Satgas Covid Kabupaten/Kota.

Wakil Ketua Kadin Aceh Bidang Perdagangan, H Ramli mengatakan, pihaknya setuju Pemko dan Tim Satgas Covid Kabupaten/Kota membatasi jadwal buka café dan restauran pada malam hari. Tapi waktunya sampai pukul 24.00 WIB, bukan pukul 23.00 WIB.

Pedagang martabak, sate, nasi goreng, yang berjualan pada malam hari, mereka baru buka pukul 17.00 WIB, dan jika jualan mereka dibatasi pada malam hari sampai pukul 23.00 WIB, sudah pasti dagangan sate, nasi goreng, mie goreng, martabaknya dan lainnya, baru laku sedikit, dari kondisi normalnya, tutup sampai pukul 24.00 WIB lebih.

Pengusaha kafe dan restauran, serta pedagang penjual makanan malam hari di kaki lima dengan ada pembatasan jadwal jualan sampai pukul 23.00 WIB, omzet penjualan barang dagangannya cenderung menurun.

Alasannya, masyarakat yang ingin berkunjung ke kafe dan restauran bersama kerabat dan keluarganya, baru ke luar dari rumah pukul 21.00 WIB, tiba di kafe dan restoran pukul 22.00 WIB, pihak kafe dan restoran pasti memberikan isyarat, pengunjung yang ada di kafe, sudah harus bersiap-siap untuk pulang, karena kafe akan ditutup pukul 22.45 WIB. Pengunjung baru duduk 30 menit, sudah harus bangkit ke luar kafe.

Jadi, kata Ramli, keluhan pedagang kebutuhan pokok di Pasar Induk Lambaro dan Pasar Al Mahirah Landingin, kenapa daya beli masyarakat terhadapa kebutuhan pokok cenderung turun, sepi dan lesu, erat kaitannya dengan pembatasan jadwal buka cafe dan restauran serta jajanan kaki lima, pada malam hari oleh Tim Satgas Covid 19.

Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagang itu menyatakan, batas jualan kafe, restoran dan jajanan kali lima pada malam hari, boleh dibatasi, tapi jangan sampai pukul 11 malam, melainkan ditambah satu jam lagi sampai pukul 12 malam.

Pedagang jualan jajanan makanan malam, mulai buka dagangannya pukul 17.00 WIB sore, ditutup pukul 23.00 WIB malam, dalam waktu tujuh jam jualan, barang dagangannya seperti martabak telur, nasir goreng, sate, mi goreng, dan lainnya bisa laku banyak, tapi bila dibatasi sampai pukul 23.00 malam, pada pukul 22.00 malam, pedagangnya sudah siap -siap untuk tutup, karena bila melampui pukul 23.00 malam, kafe dan restaurannya langsung di segal Tim Satgas Covid 19.

Pada satu sisi pemerintah berharap dalam tahun kedua masa pandemi covid 19 ini, pertumbuhan prekonomian daerah bisa tumbuh dan meningkat melalui kegitan usha UMKM, Koperasi dan jajanan malam malam.

Sementara jadwal jualan pedagang jajanan makam malam kaki lima, kafe dan restoran dibatasi sampai pukul 23.00 WIB.

Ditambah lagi, sejak kondisi wilayah Kota Banda Aceh, berzona merah, ungkap Ramli, gedung-gedung tempat acara pesta perkawinan dan sejenisnya di wilayah Kota Banda Aceh, dilarang mengelar acara pesta perkawinan.

Kondisi itu, membuat usaha catering makanan, berhenti sementara. Kebijakan itu memberikan konsekwensi, daya beli barang kebutuhan pokok jadi sepi, lesu dan cenderung menurun.

“Orderan makanan dari pihak yang akan melakukan hajatan pesta perkawinan anaknya kepada pengusaha catering, otomatis pembelian telur ayam ras, daging, ayam potong, minyak goreng, beras, tepung terigu, cabe merah, bawang merah, tomat dan lainnya dalam partai besar, jadi menurun drastis, lesu dan sepi pembeli, ”ujar Ramli.(*)


Berita Terkini