Berita Aceh Jaya

Semua Gampong dalam 2 Kecamatan di Aceh Jaya belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, Ini Batasnya

Penulis: Riski Bintang
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Padahal masa pencairan dana desa tahap II sebesar 40 persen untuk masing-masing gampong ini sudah bisa dilakukan mulai Mei hingga Agustus 2021. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Semua gampong dalam dua kecamatan di Aceh Jaya, yakni Kecamatan Krueng Sabee dan Indra Jaya belum mengajukan pencairan dana desa tahap II. 

Padahal masa pencairan dana desa tahap II sebesar 40 persen untuk masing-masing gampong ini sudah bisa dilakukan mulai Mei hingga Agustus 2021. 

Adapun yang sudah mengajukan pencairan dana desa tahap II tahun 2021 di Aceh baru 26 gampong dari 172 desa di sembilan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya. 

Berkas pengajuan dana desa itu saat ini sudah diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya setelah mendapatkan rekomendasi dari DPM-PKB kabupaten setempat.

Dengan demikian 146 desa di Aceh Jaya belum mengajukan pencairan dana desa tahap II.

Baca juga: Realisasi KUR di Aceh 3 Terendah di Sumatera, Jatah Rp 1,4 Triliun, Baru Terealisasi Rp 727,7 Miliar

Kepala DPM-PKB Aceh Jaya, Salbiah yang dikonfirmasi Serambinews.com, menjelaskan seluruh berkas pengajuan dana desa tahap II ke 26 desa sudah diajukan ke BPKK.

"Hingga saat ini sudah ada 26 desa yang mengajukan pencairan dana, dan berkasnya sudah serahkan ke BPKK," tandasnya.

"Berkasnya diajukan ke kita, kemudian kita rekomendasi untuk dilakukan pencairan dana tahap II sebesar 40 persen," jelasnya. 

Sementara itu Kasubid Keuangan Desa BPKK Aceh Jaya, Syafrizal membenarkan jika ada pengajuan berkas dari 26 desa di Aceh Jaya untuk pencairan dana tahap II.

Menurutnya, berkas tersebut diterima pihaknya pada Jumat (11/6/2021) lalu.

Setelah berkas diterima, BPKK sendiri pada Senin (14/6/2021) melakukan verifikasi berkas dan mendapati seluruh desa belum melengkapi syarat sepenuhnya.

"Kita lihat belum lengkap berkasnya, jadi harus dilengkapi dulu, untuk saat ini ke 26 desa sudah lengkap, berkas yang tidak lengkap hanya tinggal diprint saja," tutupnya. 

Baca juga: Ular Piton Sepanjang 5 Meter Diamankan Seorang Pria di Rumah Mertuanya, Ini Kronologinya

Berikut data desa yang melakukan pengajuan dana desa tahap II tahun 2021

Kecamatan Jaya:

Leupu
Meunasah Serba
Lam Asam
Bak Paoh
Krueng Teunong
Lamme
Ujong Seudhen
Sapek
Lambaroh
Lheut

Kecamatan Panga 

Batee Meutudong
Tuwie Kareng
Alue Piet
Gunong Mantok
Aleu Pande
Ladang Baro

Kecamatan Sampoinet

Lhok Kruet
Cot Langsat
Kuala Bakong

Kecamatan Pasie Raya

Ceuraceu
Alue Punti
Buket Kemuneng

Kecamatan Setia Bakti

Gampong Baroe
Sawang

Kecamatan Darul Hikmah
Cot Pange

Kecamatan Teunom
Tanoh Manyang

Baca juga: Pengusaha Aceh Minta BSI Jangan Terkesan ‘Ganti Baju,’ Harus Sesuai Syariat Islam

 
Semua Gampong di 7 Daerah Ini belum Cairkan Dana Desa Tahap II

Sebelumnya atau pada Minggu, 30 Mei 2021, Serambinews.com pernah memberitakan tujuh daerah di Aceh sepenuhnya atau belum mencairkan dana desa tahap II tahun 2021 untuk satu gampong pun di daerah masing-masing.  

Ketujuh daerah itu, yakni Kota Subulussalam, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Abdya, Simeulue, Aceh Timur dan Pidie. 

Artinya ketika itu semua gampong di tujuh daerah ini belum mencairkan dana desa tahap II. 

Padahal masa pencairan dana desa tahap II sebesar 40 persen untuk masing-masing gampong ini sudah bisa dilakukan mulai Mei hingga Agustus 2021. 

Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong atau DPMG Aceh, Zul Husni, SSos MSi, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Minggu (30/5/2021). 

Zul Husni meminta daerah dan dan gampong yang belum mencairkan dana desa tahap I dan II secara penuh, agar Kepala DPMG Kabupaten/Kota, Camat dan pendamping dana desa di gampong, membantu keuchik.

Begitu juga perangkat gampong lainnya agar membantu menyelesaikan adminitrasi pencairan dana desa tahap I atau II agar bisa mengusulkan pencairan dana desa tahap selanjutnya. 

Aceh dapat dana desa Rp 4,9 triliun

Zul Husni menyebutkan pemerintah pusat mengalokasi dana desa untuk Aceh pada tahun 2021 senilai Rp 4,9 triliun. 

Dana desa ini diperuntukkan untuk 6.497 gampong dalam 23 kabupaten/kota di Aceh. 

Menurutnya, penyaluran dana desa ini dibagi tiga tahap. 

Tahap I senilai 40 persen, periode pencairannya Januari – April, tahap II sebesar 40 persen, periode pencairannya Mei - Agustus, dan tahap III senilai 20 persen, periode pencairannya September - Desember 2021.

"Untuk pencairan tahap pertama sebesar 40 persen itu, baru sepuluh daerah di Aceh yang semua gampongnya sudah mencairkannya. 

Sedangkan 13 daerah lainnya belum mencairkan sama sekali dana desa tahap I ini," sebut Zul Husni.

Adapun kesepuluh daerah yang sudah tuntas cairkan dana desa tahap I untuk semua gampong itu, sebut Zul Husni, yaitu Banda Aceh, Bener Meriah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Gayo Lues, Nagan Raya.

Kemudian Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Langsa, dan Lhokseumawe.

Sedangkan untuk pencairkan dana desa tahap II, baru 16 daerah yang telah mencairkannya, namun belum semua gampong dalam 16 daerah ini sudah mencairkannya.

Salah satu pemanfaatan dana desa untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau lebih dikenal BLT-DD.  

Penerima BLT-DD Se-Aceh 587.673 KK

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa atau lebih dikenal BLT-DD se-Aceh periode Januari - April 2021 adalah Rp 587.673 kepala keluarga atau KK. 

Total nilainya Rp 176,300 miliar. Sedangkan per KK bantuan bagi warga miskin terdampak Covid-19 ini Rp 300 ribu per bulan.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong atau DPMG Aceh, Azhari Hasan, SE, MSi, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Minggu (30/5/2021). 

“Ini artinya peran dana desa untuk membantu masyarakat miskin dalam pemenuhan kebutuhan pokok keluarganya yang terdampak Covid-19 sangat besar,” kata Azhari. 

Azhari saat menyampaikan hal ini didampingi Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Gampong, Zul Husni, SSos MSi. 

Oleh karena itu, Azhari meminta gampong yang belum mencairkan dana desa tahap I dan II, agar segera menyiapkan administrasinya, sehingga usulan pencairannya segera diajukan ke Kantor KPPN setempat.

Kemudian dana desa itu antara lain bisa dimanfaatkan untuk BLT-DD di gampong masing-masing. 

Semua gampong di 4 daerah ini salur BLT-DD 

Zul Husni, menyebutkan ada empat daerah yang seluruh gampongnya memprogramkan penyaluran BLT-DD kepada warga yang terdampak Covid-19. 

Keempat daerah itu, yakni Aceh Selatan (260 gampong), Aceh Barat (321 gampong), Aceh Tamiang  (212 gampong), dan Kota Langsa (66 gampong).

"Daerah lainnya ada juga menyalurkan BLT-DD, tapi tidak seluruh gampong," kata Zul Husni. 

Untuk bulan Februari, yang telah menyalurkan BLT-DD sepenuhnya kepada KK penerima hanya Aceh Selatan. (*)

Berita Terkini