TAG
Kecamatan Krueng Sabee
-
Dua Warga Aceh Jaya Pencetak Uang Palsu 221 Lembar Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Dua warga Aceh Jaya, Mistiar (54) dan Zulkifli (60), harus mendekam dipenjara karena ulah mereka mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Rabu, 30 Juli 2025