KPK Selidiki Proyek Multiyears dan Kapal Aceh Hebat, Kautsar: Semoga tidak Ada yang Bersalah

Penulis: Yocerizal
Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kautsar, Politisi Partai Demokrat

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Politisi Partai Demokrat, Kautsar, ikut mengomentari giat yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aceh.

Menurut Kautsar, pemeriksaan yang dilakukan KPK itu perlu dilihat sebagai upaya penegakan hukum.

“Yang saya tahu KPK sedang meneliti segala sesuatu terkait proses tendernya, apa ada unsur korupsi atau tidak,” ujarnya kepada Serambinews.com, Senin (21/6/2021).

KPK sebagaimana diketahui, saat ini tengah menyelediki sejumlah kasus dugaan korupsi di Aceh. Di antaranya terkait dengan proyek multiyears dan pengadaan 3 kapal Aceh Hebat.

Sejumlah pejabat juga telah diperiksa, di antaranya Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk politisi dan pengusaha.

Terkini, pada Senin (21/6/2021) hari ini, Serambinews.com juga mendapatkan informasi bahwa KPK juga memeriksa beberapa pejabat Pemerintah Aceh.

Baca juga: KPK Diminta Perjelas Status Penyelidikan Dugaan Korupsi di Aceh

Baca juga: KPK Benarkan Ada Pemeriksaan Beberapa Pejabat Aceh Hari Ini, Begini Penjelasan Jubir

Baca juga: AJI Lhokseumawe Gelar Nobar Film Dokumenter ‘KPK the End Game’

Ada yang menyebutkan pemeriksaan dilakukan di Polda Aceh, dan ada juga yang menyebutkan di tempat lain di wilayah Kota Banda Aceh.

Mereka yang diperiksa disebut-sebut berjumlah enam orang. Lima pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh dan satu lagi mantan pejabat eselon dua di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Serambinews.com membenarkan membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut.

"Benar, sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK,”

“Di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," tulis Ali Fikri melalui WhatsApp.

Namun, Ali Fikri tidak menjelaskan secara detail tentang pemeriksaan hari ini, serta siapa-siapa saja yang diperiksa.

"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Menanggapi pemeriksaan yang dilakukan KPK, Kautsar mengatakan bahwa apa yang dilakukan lembaga antirasuah itu perlu dilihat sebagai upaya penegakan hukum.

Halaman
12

Berita Terkini