Berita Lhokseumawe

Terkait Temuan Pansus DPRK Lhokseumawe di RS Arun, MaTA: Hanya Menyasar Secara Umum

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator MaTA, Alfian memberikan tanggapan terkait temuan Pansus DPRK Lhokseumawe di RS Arun. Foto direkam dalam kesempatan terpisah.

"Hanya menyasar secara umum dan dugaan sejak awal kita memang benar, mereka mencari aman dan kita tidak kaget dengan hasil tersebut," katanya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - DPRK Lhokseumawe  pada Senin (21/6/2021) menggelar rapat paripurna, terkait hasil dari Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Lhokseumawe tahun anggran 2020, di gedung DPRK setempat.

Sehingga terungkap sejumlah fakta dan juga sejumlah rekomendasi pansus terhadap PT Pembangunan Lhokseumawe  PT RS Arun.

Untuk temuan Pansus,  PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) 
dan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, belum menerapkan tata kelola 
perusahaan milik daerah yang benar. 

Kepatuhan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan dan produk hukum daerah belum dilaksanakan secara baik.

Seperti dalam pelaksanaan kewajiban  untuk menyetor 50% dari laba bersih kepada kas daerah, sebagaimana diatur dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2018.

Lalu, manajemen aset dan tata kelola keuangan perusahaan belum memenuhi azas- azas transparansi dan akuntabel.

Baca juga: Pansus Telusuri Minimnya PAD dari RS Arun, MaTA: Taruhan Terhadap Kehormatan Kelembagaan DPRK 

Masih ditemukan adanya rangkap jabatan bagi pengurus PT PL dan PT RS  Arun Lhokseumawe yang berpotensi terjadinya conflict of interest.

Kualitas sumber daya dan profesionalisme pengurus badan usaha PT PL dan  PT RS Arun Lhokseumawe, masih lemah yang berakibat pada kerugian daerah.

Didasari hal di atas, maka DPRK Lhokseumawe menyarankan agar walikota memperbaiki tata kelola perusahaan daerah  dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, dengan memperhatikan  peraturan yang ada. 

Baik dalam penunjukan direksi maupun manajemen perusahaan, sehingga 
dapat menciptakan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah dan 
meningkatkan pendapatan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator LSM MaTA, Alfian, dalam rilisnya, Kamis (24/6/2021), menyatakan kalau pihaknya menilai hasil Pansus DPRK Kota Lhokseumawe tidak menelusuri secara dalam tentang pengelolaan keuangan dari sektor PAD.

"Hanya menyasar secara umum dan dugaan sejak awal kita memang benar, mereka mencari aman dan kita tidak kaget dengan hasil tersebut," katanya.

Baca juga: Ketua DPRK Janji Telusuri Minimnya Setoran PAD dari RS Arun

Seharusnya, lanjut Alfian, Pansus mendalami secara dalam.

Halaman
123

Berita Terkini