Berita Bener Meriah

Audiensi dengan KPK, Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta Sampaikan Persoalan Indikasi Korupsi

Penulis: Budi Fatria
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forum Mahasiswa dan Pemuda Aceh Se-Indonesia (FORMAPA-SI), melakukan audiensi dengan KPK di Jakarta, Senin (28/6/2021), terkait maraknya indikasi korupsi di Aceh.

“Maka tadi kita sangat berharap kepada KPK, agar segera mengungkap semua indikasi kasus korupsi yang selama ini terjadi di Aceh,” tegasnya.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sejumlah mahasiswa dan pemuda Aceh yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Aceh Se-Indonesia (FORMAPA-SI), melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/6/2021).

Audiensi FORMAPA-SI itu, dalam rangka menyampaikan berbagai persoalan terkait maraknya indikasi korupsi di Aceh. 

Hal itu disampaikan oleh Koordinator FORMAPA-SI, Suyanto kepada Serambinews.com, Senin (28/6/2021) malam.

Menurutnya, tujuan mereka audiensi dengan KPK tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan indikasi kasus korupsi yang ada di Aceh. 

“Dalam audiensi tadi, kami menyampaikan persoalan indikasi korupsi Aceh. Kita ingin KPK segera mengungkap dugaan korupsi di Aceh,” tulis Suyanto.

Lanjutnya, namun, hingga saat ini dengan anggaran yang begitu besar, Aceh sudah berulang kali menjadi daerah termiskin di Sumatera. 

Selain di Aceh Tamiang, Spanduk Dukung KPK juga Bertebaran di Area Umum Kota Langsa 

Padahal kata Suyanto, jumlah dana Otsus yang dianggarkan untuk Aceh itu hingga tahun 2020 sudah Rp 88,7 triliun, selama 10 tahun ini, jelasnya.

Sambungnya, dengan dana sebesar ini, Aceh masih menjadi daerah termiskin, tentu ini kan ada kesalahan Pemerintah Aceh dalam mengelola anggaran.

“Maka tadi kita sangat berharap kepada KPK, agar segera mengungkap semua indikasi kasus korupsi yang selama ini terjadi di Aceh,” tegasnya.

Suyanto yang juga Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengungkapkan, dalam pertemuan dengan KPK, pihaknya juga menyampaikan beberapa dugaan korupsi di Aceh.

Kata Suyanto sejumlah indikasi mega korupsi di Aceh yang disampaikan ke KPK dalam audiensi itu diantaranya, skandal pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggaran Rp 178 miliar.

Kemudian, proyek pembangunan multi years contract 14 ruas jalan, multi years contract gedung Oncology RSUZA, skandal alih skema Blok B Aceh Utara, dana refocusing Covid-19, serta persoalan kasus beasiswa.

“Alhamdulillah, pertemuan tadi disambut dan direspon baik oleh KPK, mereka juga sangat mendukung gerakan kawan-kawan mahasiswa dan pemuda yang menyuarakan persoalan korupsi,” tutupnya. (*)

Baca juga: Pema UTU Dukung KPK Ungkap Skandal Kapal Aceh Hebat dan Proyek MYC di Aceh

Berita Terkini