Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup memasang perangkat Set Top Box DVB-T2.
SERAMBINEWS.COM – Siaran TV Analog secara bertahap akan dimatikan total di seluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022.
Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) terbagi menjadi lima tahap.
Untuk tahap pertama, siaran TV Analog di Kota Banda Aceh, Batam hingga Kabupaten Nunukan akan dimatikan total pada 17 Agustus 2021.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) mengajak masyarakat untuk segera migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital.
Migrasi siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Segera Migrasi ke TV Digital, Siaran TV Analog Akan Dimatikan, Pemerintah: Gratis & Gambarnya Bersih
Baca juga: Daftar Siaran TV Digital di Aceh, Ada TVRI Sport HD Hingga BN TV, Siaran TV Analog Segera Dimatikan
Siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.
Untuk mendapatkan siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antene tv atau membeli TV baru.
Perlu diketahui, TV Digital bukanlah siaran televisi yang memerlukan sambungan internet atau streaming internet.
Pasalnya, TV biasa atau TV tabung dapat menayangkan siaran TV Digital.
Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup memasang perangkat Set Top Box (STB) DVB-T2.
Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.
Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.
Baca juga: Siaran TV Analog di Aceh Mati Mulai 17 Agustus, Migrasi ke TV Digital Cukup Pasang STB, Ini Harganya
Setelah mendapatkan perangkat STB DVB-T2, berikut langkah cara mencari saluran TV Digital.
1. Pastikan televisi dalam kondisi AV.