CPNS 2021

Pendaftaran Resmi Dibuka, Simak Alur Sistem Seleksi Calon ASN Jalur CPNS 2021, Siapkan 7 Dokumen Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut alur sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk jalur CPNS tahun 2021.

SERAMBINEWS.COM – Berikut alur sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk jalur CPNS tahun 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam konferensi pers virtual Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN 2021 pada Selasa (29/6/2021) siang di channel Youtube BKN.

“Pengumuman dan pendaftaran akan diumumkan besok, tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021,” kata  Suharmen.

"Pendaftaran akan dilakukan secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta, baik itu CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru," tambahnya.

Suharmen mengatakan, website pendaftaran SSCASN telah siap untuk menerima pendaftaran online seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.

Baca juga: Resmi Dibuka, Berikut Alur Sistem Seleksi Calon ASN Jalur PPPK Non Guru 2021, Hanya Ada Satu Ujian

Baca juga: Dibuka Mulai 30 Juni, Simak Alur Sistem Seleksi Calon ASN Jalur PPPK Guru 2021, Ada Tiga Kesempatan

Pengumuman seleksi ASN, kata Suharmen, akan berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2021.

“Ketika kita mengumumkan pada 30 Juni, maka sekaligus dibuka pendaftaran,” ujarnya.

Berdasarkan peraturan, kata Suharmen, pendaftaran seleksi ASN ini harus dibuka sekurang-kurangnya selama tiga minggu.

“Jadi pendaftaran dari tanggal 30 Juni sampai dengan tanggal 21 Juli 2021,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dimuat di website SSCASN, berikut alur seleksi calon ASN untuk jalur CPNS 2021.

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS/PPPK Guru & Non Guru 2021 Sudah Diumumkan, Simak Syarat Masing-Masing Formasi

Baca juga: UPDATE Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 - Dibuka Besok 30 Juni 2021, Ini Syaratnya

Dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf. 

Ketentuan Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Masing-masing instansi memiliki persyaratan khusus.

Oleh karena itu, pelamar sangat dianjurkan untuk membaca setiap persyaratan yang diberikan atau diumumkan oleh masing-masing instansi yang dituju.

Baca juga: CPNS 2021 - Pemko Banda Aceh Alokasi 172 Formasi CPNS dan PPPK, Ada untuk Lulusan S1 Sosiologi

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam Konferensi Pers Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN 2021 di channel Youtube BKN, Selasa (29/6/2021) siang.

“Pengumuman dan pendaftaran akan diumumkan besok, tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021,” kata  Suharmen.

"Pendaftaran akan dilakukan secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta, baik itu CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru," tambahnya.

Suharmen mengatakan, website pendaftaran SSCASN telah siap untuk menerima pendaftaran online seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.

Pengumuman seleksi ASN, kata Suharmen, akan berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2021.

“Ketika kita mengumumkan pada 30 Juni besok, maka sekaligus dibuka pendaftaran,” ujarnya.

Berdasarkan peraturan, kata Suharmen, pendaftaran seleksi ASN ini harus dibuka sekurang-kurangnya selama tiga minggu.

“Jadi pendaftaran dari tanggal 30 Juni sampai dengan tanggal 21 Juli 2021,” jelasnya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Guru Honorer Dapat Kesempatan Lebih Banyak Untuk Ikuti Seleksi

Setelah dilakukan pendaftaran, selanjutanya instansi akan melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.

“Dari hasil seleksi itu tadi kemudian dilakukan masa sanggah selama tiga hari dari tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus 2021,” tutur Suharmen.

Ia mengatakan, jika masa sanggah itu diajukan, Instansi dan BKN wajib menjawab sanggah tersebut selama tujuh hari sejak masa sanggah diajukan.

“Kemudian dilakukan pengumuman pasca sanggah itu tanggal 9 Agustus 2021,” imbuhnya.

Suharmen mengatakan, pengumuman masa sanggah inilah yang menjadi akhir apakah peserta dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau tidak.

Pelaksanaan SKD sendiri, kata Suharmen akan direncanakan pada 25 Agustus – 4 Oktober 2021.

“Pengumuman hasil SKD akan dilakukan pada tanggal 17 – 18 Oktober 2021,” sambungnya.

Setelah dinyatakan lulus SKD, para peserta akan diminta untuk melakukan registrasi ulang untuk menentukan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Setelah melakukan registrasi ulang, maka mereka kemudian melaksanakan SKB yang direnanakan pada 8 -29 November 2021,” papar Suharmen.

Kemudian, penyampaian hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru akan dilakukan pada 15-17 Desember 2021.

“Sementara pengumuman kelulusan direncanakan pada tanggal 18-19 Desember 2021,” kata Suharmen.

Setelah itu, ada Masa Sanggah penentuan kelulusan akhir dapat dilakukan pada 20-22 Desember 2021.

Kemudian, Instansi menjawab Masa Sanggah tersebut  pada 20-29 Desember 2021.

“Baru pengumuman final setelah pasca sanggah itu dilakukan pada 30-31 Desember 2021,” kata Suharmen.

Ia melanjutkan, bagi mereka yang dinyatakan lulus seleksi, pengisian daftar riwayat hidup akan dilakukan pada 1 -18 Januari 2022.

“Semua proses (pengisian daftar riwayat hidup) dilakukan melalui sistem dan kami tidak menerima berkas,” jelasnya.

Kemudian, usul penetapan Nomor Induk Pegawai atau Nomor Induk PPPK akan ditetapkan pada 19 Januari – 18 Februari 2022. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

INFORMASI CPNS 2021

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Airlangga Hartarto: Forum ASEAN-Rusia Harus Bersinergi Untuk Ketahanan Ekonomi Dalam Hadapi Covid-19

Baca juga: Hasil Pertandingan Babak 16 Besar Euro 2020, Tim Kuda Hitam Menggigit

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Jurang Wilayah Ciamis, Leher Korban Terjerat Kawat, Dua Organ Tubuh Hilang

Berita Terkini