Kalapas Kelas II B Langsa Heri, A. Md.IP, SH, MH, menegaskan, kepada seluruh narapidana dan masyarakat jangan coba-coba untuk memasukan (memasok) sabu atau jenis narkotika lainnya ke dalam Lapas.
"Jika terbukti memasukan narkotika jenis apapun ke dalam Lapas Kelas II B Langsa, maka akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu," paparnya.
Kalapas juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menitipkan barang tanpa tahu persis apa yang terselip pada titipan barang tersebut, seperti yang di alami oleh Mardiana.
"Saya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum atas kerjasama dan sinergitas dalam memberikan efek jera kepada napi dan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum," tutupnya. (*)