SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita yang masih pengantin baru dirudapaksa oleh ayah mertuanya.
Korban awalnya tengah sendirian ketika mertuanya, seorang polisi, memerkosanya pada Rabu pekan lalu (23/6/2021).
Dilaporkan India Today Minggu (27/6/2021), ayah mertua korban diidentifikasi bernama Nazeer Ahmad.
Korban yang bekerja di kantor polisi Meerut mengungkapkan, Ahmad mengancam akan membunuhnya jika dia memberi tahu yang lain.
Namun, korban akhirnya melaporkan perbuatan jahat ayah mertuanya ke suaminya, Abid, yang juga anggota kepolisian.
Tetapi yang mengejutkan, Abid memutuskan untuk menceraikan istrinya usai mengetahui telah digauli oleh ayahnya.
Baca juga: Pemuda Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Korban Disetubuhi 2 Kali Saat Teler Usai Dipaksa Isap Sabu
Pengawas Polisi Vineet Bhatnagar mengatakan, mereka sudah menyelidiki Ahmad dan anaknya Abid melalui Kepolisian Kotwali.
Bhatnagar menerangkan, korban mengeklaim dia sering dilecehkan oleh ayah mertua karena dowry (maskawin).
Oknum polisi di Belawan rudapaksa dan bunuh ABG 13 tahun
Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021) kemarin mengungkap fakta-fakta baru terkait tewasnya dua gadis muda berinsial AC (13) dan RF (21) yang melibatkan oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara pada pada Februari 2021 lalu.
Sebelum dibunuh, kedua gadis belia itu diperkosa terlebih dahulu oleh oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan yang bernama Aipda Roni Syahputra (45).
Awalnya, Aipda Roni berniat memperkosa RF, namun saat itu gadis muda itu sedang datang bulan.
Lantaran kesal, Aipda Roni pun mengalihkan perbuatan jahatnya ke AC yang masih ABG.
Baca juga: Kronologi Ibu dan Anak Dibunuh, Pengantar Galon Rudapaksa Ibunya, Lalu Tikam Anaknya saat Menolong
Pemerkosaan itu disertai dengan kekerasan fisik dan juga ancaman.
Aipda Roni pun memborgol kedua korbannya sebelum diperkosa.