Kamis juga menandai peringatan 24 tahun penyerahan bekas jajahan Inggris Hong Kong ke China, tanggal yang pernah bertemu dengan demonstrasi massal menentang Beijing.
Satu tahun yang lalu, China memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang kejam di kota itu sebagai tanggapan atas protes besar seringkali disertai kekerasan.
Tindakan itu telah membuat lebih dari 64 aktivis didakwa, slogan-slogan anti-China dikriminalisasi.
Bahkan penutupan sebuah surat kabar kritis karena undang-undang itu menenggelamkan kota yang dulunya bebas dari apa yang disebut Amnesty International sebagai "darurat hak asasi manusia."
Polisi telah menolak permintaan demonstrasi di kota, meskipun beberapa kelompok pro-demokrasi telah bersumpah untuk menentang kehadiran 10.000 polisi di jalan-jalan.
“PKC bisa masuk neraka,” kata seorang warga Hong Kong yang hanya menyebut namanya sebagai Ken kepada AFP.
"Apa pun yang berharga, mereka hancurkan," katanya.(*)