Dirinya juga menyampaikan, jika pada hari Jumat (2/7/2021) DPMPKB Aceh Jaya juga sudah mengajukan empat desa lagi untuk pencairan dana desa tahap II tahun 2021.
Enam desa itu, yakni dari Kecamatan Sampoiniet (Desa Kuala Balon, Lhok Kruet, dan Cot Langsat).
Kemudian dari Kecamatan Pasie Raya, yakni Desa Buket Keumuneng Jaya, Bak Paoh dan Leupe.
"Berkas sudah kita verifikasi dan kalau nanti terkejar akan langsung kita ajukan ke KPPN, tapi jika tidak maka akan kita ajukan pada hari Senin mendatang.
Jadi total yang sudah masuk pengajuan itu 10 desa, enam desa sudah kita ajukan ke KPPN dan sudah di verifikasi, sementara empat lagi sudah siap Verifikasi di BPKK dan tinggal meng-upload ke aplikasi Omspan," tutupnya. (*)