Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Video sejumlah Oknum Satpol PP dan WH Aceh Tamiang yang dinarasikan meminta uang kepada pedagang beredar luas di media sosial.
Video berdurasi 1.50 menit itu merekam dialog antara pedagang yang membuka lapak di pinggir jalan dengan sejumlah anggota Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.
Tidak dijelaskan lokasi dan waktu kejadian, namun diperkirakan video tersebut direkam di pinggir jalan lintas Medan – Banda Aceh, Kampung Bukitrata, Kecamatan Kejuruanmuda.
Terdengar jelas suara pedagang yang merekam video itu menuduh petugas meminta uang rokok dan minum kepada pedagang.
“Di mana-mana kami dagang dilarang,di hutan sekalipun. Bapak bupati tolong ditindaklanjuti,” salah satu narasi yang ditulis dalam video itu.
Pedagang tersebut kemudian menjelaskan kalau barang yang mereka jajakan di jalan merupakan milik anggota polisi.
Baca juga: Jadwal Euro 2020 Malam Ini, Live Streaming Ceko vs Denmark dan Ukraina vs Inggris Menuju Semifinal
Baca juga: Begini Kronologis Terbakar Rumah Honorer di Bireuen Hingga Ibu Ini Selamatkan Anaknya Usia 19 Bulan
Baca juga: Kasus Nelayan Aceh Dihukum karena Menolong Rohingya: Penyelundupan atau Kemanusian?
Diucapkan pula kalau anggota polisi tersebut ingin berbicara dengan petugas namun ditolak.
“Ini mau bicara, saya disuruh rekam, ini amanah,” kata pedagang tersebut.
Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang, Asma’i ketika dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan banyak.
Dia hanya mengatakan kasus itu sudah diambil alih Polres Aceh Tamiang.
“Sedang didalami Polres, kita tunggu hasilnya,” ujarnya singkat, Sabtu (3/7/2021).(*)