Berita Lhokseumawe

Jelang Vaksinasi Covid-19, Disdukcapil Rekam dan Verifikasi NIK Ratusan Napi LP Lhokseumawe

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disdukcapil Lhokseumawe melakukan perekaman dan verifikasi NIK narapidana dan tahanan di LP Kelas II Lhokseumawe, Selasa (6/7/2021).

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumwe, mulai Selasa (6/7/2021), melakukan perekaman dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) narapidana dan tahanan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II Lhokseumawe.

Langkah ini dilakukan dalam upaya kelengkapan administrasi para napi di LP tersebut untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.

Kepala LP Kelas II Lhokseumawe, Nawawi menyebutkan, pihaknya memprogramkan kalau seluruh napi dan tahanan bisa segera divaksin Covid-19. 

Menurut dia, hal itu dalam rangka mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk melaksanakan program ini, beberapa hari lalu, pihaknya telah mengundang Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe untuk mensosialisasikan tentang vaksin.

“Sedangkan Selasa hari ini, dilanjutkan dengan perekaman dan verifikasi NIK para napi dan tahanan,” jelas Nawawi.

Baca juga: Napi LP Lhokseumawe Disosialisasikan Tentang Vaksin Covid-19, Ini Tujuannya 

Baca juga: Napi LP Lhokseumawe Ikuti Sosialisasi Tentang Vaksin Covid-19

Baca juga: Selama Lebaran, Tak Ada Kunjungan Tatap Muka di LP Lhokseumawe, Hanya Boleh Video Call

Disebutkan dia, jumlah napi dan tahanan saat ini 611 orang, di mana 389 orang di antaranya harus dilakukan perekaman NIK.

 Sedangkan 222 orang lainnya hanya dilakukan verifikasi NIK.

"Langkah ini dilakukan untuk  kelengkapan administrasi para warga binaan kami jelang divaksin Covid-19," bebernya.

Ditargetkan dia, peroses perekaman dan verifikasi NIK itu bisa rampung dalam tiga hari ke depan.

"Setelah ini selesai, maka kita akan kembali berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tahapan vaksinasi,” ucapnya.

“Kita harapkan proses vaksinasi bisa secapatnya dilakukan," demikian Nawawi.(*)

Berita Terkini