Sementara Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menjelaskan bahwa dari rapat Banggar akan terus dilaksanakan hingga pertengahan Juli nanti. Pihaknya akan memanggil semua Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk mempertanyakan program kerja yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020.
Setelah semua data dan dokumen dihimpun, DPRA akan melahirkan rekomendasi yang akan menjadi Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2020.(*)
Baca juga: Sangat Diperlukan Saat Ini, Begini Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 via Aplikasi Pedulilindungi
Baca juga: Pemkab Bireuen Antar Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jangka, BPBD Dirikan Tenda Darurat
Baca juga: Muspika Geumpang Pidie Serahkan Bantuan untuk Empat KK Korban Angin Kencang