Berita Bener Meriah

GMBM Tolak Keputusan Gubernur Aceh Terkait Tapal Batas Bener Meriah-Aceh Utara

Penulis: Budi Fatria
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bener Meriah (GMBM) menggelar doa bersama di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bener Meriah, Selasa (13/7/2021).

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Lantunan zikir menggema, beberapa kaum ibu tampak histeris saat acara doa bersama yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati setempat, Selasa (13/7/2021).

Kegiatan doa bersama itu dalam rangka menolak keputusan surat Gubernur Aceh, nomor 135.6/1267/2018 tertanggal 2 November 2018, tentang Tapal Batas Bener Meriah-Aceh Utara.

Pada acara tersebut, hadir ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bener Meriah (GMBM) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes).

Sebelum menggelar doa bersama, ratusan masyarakat ikut membubuhkan tandatangan pada lembaran kain putih sebagai bentuk penolakan terhadap surat Gubernur Aceh tersebut.

Mereka juga membintangi beberapa spanduk yang bertuliskan seperti, “Kami masyarakat Bener Meriah menolak keputusan surat Gubernur Aceh tentang tapal batas Bener Meriah-Aceh Utara”.

“Kita harus pertahankan wilayah Bener Meriah, jika kita ingin mempertahankan keindahan dan kehidupan untuk generasi mendatang,” tulisan pada spanduk itu.

Baca juga: Gayo Lues Terapkan Pemeriksaan Surat Bukti Vaksin di Perbatasan Kabupaten

Baca juga: Bupati dan Istri Gubernur Sambut Kedatangan Jenazah Mahasiswi Aceh yang Meninggal di Mesir

Baca juga: Warga Ramai-ramai Beli Vitamin C hingga Zinc Saat Covid-19 Merambah Seluruh Tanah Air 

Selain ratusan masyarakat, tampak hadir Plt Bupati Bener Meriah, Dailami, Ketua DPRK, Mhd Saleh bersama Wakil Ketua I, Tgk Husnul Ilmi, dan Wakil Ketua II, Anwar serta beberapa anggota DPRK Bener Meriah.

Perwakilan GMBM, Iskandar Samarki usai doa bersama membacakan pernyataan sikap di hadapan ratusan masyarakat yang ikut menolak keputusan surat Gubernur Aceh tentang tapal batas Bener Meriah-Aceh Utara.

Dalam pernyataan sikap itu, dirinya menyatakan, dengan tegas menolak keputusan surat Gubernur Aceh tersebut.

Menurutnya, peta Topdam bukan acuan untuk menentukan tapal batas, tetapi peta tersebut digunakan oleh TNI untuk peta operasi keamanan. 

Lanjutnya, keputusan tersebut tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan tidak sesuai asal usul sejarah yang telah ditentukan sebelumnya.

Penetapan tapal batas itu juga tidak berdasarkan musyawarah dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat setempat. Perlu diketahui, sebelum Indonesia merdeka, Kampung Pasir Putih telah dihuni oleh masyarakat dan sudah didefenitifkan oleh pemerintah menjadi sebuah desa.

Katanya lagi, saat itu Bupati Aceh Tengah, Abdul Wahab yang mendefinitifkan Pasir Putih menjadi desa hingga saat ini masih aktif menjalankan roda pemerintahan kampung.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Selebgram Jessica Ditangkap Bersama Pria saat Bangun Tidur, Positif Sabu & Ekstasi

Baca juga: Vaksinasi Berbayar Kimia Farma Ditunda, Bagaimana Nasib Mereka yang Sudah Mendaftar?

Baca juga: Polres Bentuk Tim untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah Liar

Terkait persoalan tapal batas ini, pihaknya meminta Presiden Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meninjau dan mengkaji ulang keputusan surat Gubernur Aceh terkait tapal batas tersebut.

“Kami meminta Kemendagri untuk menurunkan tim verifikasi yang independen untuk melihat langsung fakta dan kondisi di lapangan sebelum peraturan tersebut diterbitkan, hal itu guna untuk menghindari konflik horizontal ditengah masyarakat,” tegasnya. 

Selain itu, Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh juga membacakan sikap dengan menyatakan, hal yang sama menolak keputusan surat Gubernur Aceh terkait tapal batas Bener Meriah-Aceh Utara.

“Bersama Plt Bupati Bener Meriah, mari bersama-sama kita pertahankan wilayah Rikit Musara dan Pasir Putih, namun kita harus tetap berdoa agar kedua wilayah itu tetap menjadi milik Bener Meriah,” katanya di hadapan ratusan warga.

Baca juga: Bocah 12 Tahun Nangis Sujud di Kaki Ibu, Ditangkap saat Demo Bela Habib Rizieq, Pamit Mau Ngaji

Baca juga: Cules Tersenyum, Presiden Barcelona Sebut Negosiasi Kontrak Lionel Messi Lancar

Sementara itu, Plt Bupati Bener Meriah, Dailami kepada wartawan menyampaikan, terkait persoalan ini, dirinya mengajak untuk bersama-sama memperjuangkan, namun tidak dengan cara kekerasan.

“Besok saya menemui Gubernur Aceh, karena kebetulan ada rapat di Banda Aceh, disela-sela acara itu saya akan sampaikan persoalan ini,” ujar Dailami.

Kata Dailami lagi, terkait hal ini, semua langka akan ditempuh termasuk menjumpai Kemendagri.

"Insya Allah kita juga akan menjumpai Pak Presiden untuk memohon agar wilayah ini tetap menjadi milik Bener Meriah," terangnya.

Untuk mempertahankan wilayah itu kata Dailami, "kita harus yakin-seyakinnya, keputusan terakhir adalah Allah SWT," tutup Dailami.

Usai doa bersama dan pernyataan sikap, Plt Bupati Dailami dan Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh menandatangani petisi dan sejumlah tuntutan mendesak eksekutif dan legislatif untuk memperjuangkan Rikit Musara dan Pasir Putih tetap dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.(*)

Berita Terkini