SERAMBINEWS.COM - Rezky Aditya tak menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (14/7/2021), terkait gugatan soal pengakuan anak.
Karena Rezky tidak bisa hadir, maka sidang akan ditunda dua minggu ke depan.
Sedangkan Wenny Ariani hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Ferry Aswan.
"Kita ditunda sampai tanggal 28 (Juli 2021) karena kebetulan juga prinsipal dari tergugat tidak hadir."
"Iya memang (Wenny Ariani) saya minta untuk hadir, supaya lebih cepat aja," kata Ferry, dilansir KH Infotainment.
Dalam pernyataannya, pihak Wenny merasa yakin bisa memenangkan gugatan soal anaknya.
Pihaknya pun mengaku sudah mengantongi bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
"Insya Allah yakin (memenangkan gugatan), tapi 'kan kita tunggu proses peradilan aja."
"Bukti-bukti sudah ada, cuma kita belum ke situ masih tahap mediasi," tuturnya.
Pihak Wenny Ariani berharap permasalahannya dengan Rezky Aditya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Terkait hal itu, Wenny dan kuasa hukumnya masih menunggu respons dari Rezky Aditya.
"Tadi sudah mengajukan, pada prinsipnya kita berharap bisa selesai secara kekeluargaan." terang Ferry.
Namun, pihaknya masih menunggu respons dari Rezky Aditya.
Hingga kini pihak Wenny belum mendapatkan tanggapan apapun dari Rezky Aditya.
"Tinggal dari pihak tergugatnya aja. Belum (komunikasi)," terang Ferry.