Idul Adha 1442 H

Sah Atau Tidak Kurban Jika Disembelih tak Disaksikan Oleh Pemiliknya? Ini Penjelasannya Dari UAS

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sah Atau Tidak Kurban Jika Disembelih Tidak Disaksikan Oleh Pemiliknya? Ini Penjelasannya Dari UAS. (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official)

SERAMBINEWS.COM - Sahkah kurban jika saat disembelih tidak disaksikan oleh pemilik atau orang yang melaksanakan kurban?

Simak penjelasan dari Dai Kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS berikut.

Ibadah kurban merupakan satu dari dua ibadah paling utama selain ibadah haji yang dikerjakan pada bulan Dzulhijjah, tepatnya pada hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah.

Ibadah kurban selalu menjadi topik yang ramai dibahas di setiap datangnya bulan Dzuhijjah atau hari raya Idul Adha.

Salah satunya mengenai sah atau tidaknya kurban jika pemilik atau orang yang melaksanakan kurban tidak menyaksikan hewan kurbannya saat disembelih.

Dengan beberapa alasan, orang yang melaksanakan kurban tidak bisa hadir menyaksikan saat hewan ternak yang dikurbankannya disembelih pada hari raya Idul Adha.

Seperti misalnya orang yang menyedekahkan kurban ke daerah pedalaman yang jauh dari rumahnya.

Baca juga: Idul Adha 1442 H, Berikut Adab Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban sesuai Sunnah

Baca juga: Hukum Amanahkan Uang Kurban pada Lembaga Online, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Atau pun mereka yang berkurban tapi tidak sanggup menyaksikan tumpahan darah hewan ternak saat disembelih.

Sebagaimana diketahui, dalam fikih tata cara berkurban, hewan ternak yakni sapi, kambing, domba dan unta yang dikurbankan hendaknya disembelih oleh sohibul kurban sendiri.

Namun bila tidak mampu, penyembelihan boleh diwakilkan oleh orang lain.

Lantas, jika tak disaksikan langsung saat hewan kurban disembelih, apakah kurban yang dilaksanakan tetap sah?

Apakah tetap wajib menyaksikan penyembelihan hewan kurban jika tidak disembelih sendiri?

Simak ulasan dan penjelasan dari Ustadz Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com dari berbagai sumber berikut ini.

Hukum menyaksikan penyembelihan kurban

UAS dalam video yang diunggah di kanal YouTube resminya, Ustadz Abdul Somad Official sudah pernah menjelaskan mengenai hukum menyaksikan penyembelihan kurban.

Halaman
123

Berita Terkini