7 Bansos Ini Segera Cair Usai PPKM Diperpanjang, Berikut Rinciannya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Bansos Tunai Rp 600 ribu akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Selain itu, penerima juga akan mendapat beras bulog sebanyak 10 kg.

Baca juga: Lowongan Kerja Lion Air Lulusan SMA Sederajat Terbaru, Ini Posisi yang Ditawarkan

2. Bansos PKH

Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, disabilitas berat, dan Lansia.

Penyaluran Bansos PKH tahap III dicairkan pada Juli 2021 melalui Bank Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Penerima PKH juga akan mendapat beras bulog sebanyak 10 kg.

3. Bansos BPNT

Program kartu sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap penerima.

Bantuan diberikan selama 12 bulan untuk 18.8 juta pemegang kartu Sembako.

Penyaluran untuk bulan Juli sampai September 2021 dipercepat pada Juli 2021.

Pencairan Bansos BPNT dilakukan melalui Bank Himbara.

Baca juga: Ibu di Medan Tega Jual Putrinya ke Pria Hidung Belang Selama 7 Tahun, Kini Divonis 4 Tahun Penjara

4. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) diambil dari alokasi anggaran dana desa.

Dikutip dari kemenkopmk.go.id, pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan bagi daerah khususnya kepada perangkat desa dalam mengatur pemberian BLT DD.

Utamanya ditujukan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat agar dapat menerima bantuan.

Halaman
123

Berita Terkini