Ibu di Medan Tega Jual Putrinya ke Pria Hidung Belang Selama 7 Tahun, Kini Divonis 4 Tahun Penjara

Seorang ibu di Medan diketahui tega menjual anaknya sendiri ke pria hidung belang.

Editor: Amirullah
hoy.com/Colombiareports.com
ilustrasi gadis dijual ibu kandung di Medan 

SERAMBINEWS.COM - Nasib malang dialami seorang gadi di Medan.

Ia dijual ibu kandungnya untuk melayani nafsu pria hidung belang.

Aksi perempuan berinisial HSN ini telah berlangsung selama 7 tahun.

Kejahatan HSN terungkap saat penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan pada Januari 2021 lalu.

HSN kini telah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan, Rabu (21/7/2021).

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp 120 juta subsidair 3 bulan kurungan," kata hakim ketua Denny Lumbantobing.

Majelis Hakim menilai, Warga jalan Bhayangkara Medan Tembung itu, terbukti bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Teman Facebooknya, Korban Hamil

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang," ucap hakim.

Dikatakan hakim, adapun yang memberatkan karena perbuatan terdakwa dilakukan pada anak kandungnya sendiri.

"Sementara yang meringankan terdakwa mengakui perbuatannya, dan belum pernah dihukum," ucap Hakim.

Usai mendengar vonis tersebut, terdakwa HSN yang mengikuti sidang secara daring tanpa panjang lebar langsung menerima.

"Terima pak," cetusnya.

Vonis itu, sama (conform) dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho.

Sementara itu, dalam sidang sebelumnya korban CN sempat menangis tersedu-sedu saat menjadi saksi di PN Medan.

CN yang mengaku berkali-kali dijual oleh ibu kandungnya sendiri kepada pria hidung belang itu, terlihat masih trauma mengingat perbuatan keji ibu kandungnya itu.

Baca juga: Kisah di Balik Kaburnya Atlet Uganda di Jepang, Apa Modusnya?

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved