Nurzahri curiga ada pemodal besar di balik upaya tersebut. Atas dasar itulah, Partai Aceh akan pasang badan, menolak secara tegas revisi qanun.
Namun perjuangan ini sepertinya bakal berat, apalagi Pemerintah Aceh saat ini, menurut Nurzahri, juga condong ingin agar qanun itu direvisi alias dicabut. Oleh sebab itu, pihaknya berharap dukungan dari seluruh rakyat dan dari para ulama, agar Partai Aceh mampu mempertahankan Qanun LKS. Karena Qanun LKS merupakan salah satu bentuk keistimewaan yang dimiliki Aceh dan merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan syariat Islam secara kaffah di Bumi Serambi Mekkah.(yos)