Memang di Puskesmas PBB, ada dokter yang menjabat kepala Puskesmas.
Tentu tidak bisa selamanya berada di tempat, karena harus mengurus administrasi ke daratan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi menanggapi hal tersebut mengatakan, dokter yang dipindah ke Puskesmas Kuala Baru, akan dikembalikan ke Puskesmas PBB.
Hanya saja, untuk mengembalikannya masih menunggu masuk dokter definitif di Puskesmas Kuala.
Mulanya sebut Ali Hasmi, dokter di Puskesmas PBB ada dua orang.
Lalu terjadi kekosongan dokter di Puskesmas Kuala Baru, sehingga dokter CPNS yang di PBB ditarik.
"Dokter di PBB sudah ada dua orang. Berhubung dokter di Kuala Baru kosong, untuk mengisi sementara ditempatkan dokter CPNS dari PBB berdasarkan usulan dari Dinkes."
"Apabila dokter definitif di Kuala Baru sudah ada, maka dokter CPNS yang di Kuala Baru akan dikembalikan ke PBB," kata Ali Hasmi.(*)
Baca juga: Dokter Unggah Foto Rontgen Paru-paru Pasien Covid-19 yang Sudah Divaksin & Belum, Ini Penjelasannya